Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Plt Bupati Bengkalis Jadi Buronan, Gubernur Riau Kirim Surat ke Mendagri

Plt Bupati Bengkalis Jadi Buronan, Gubernur Riau Kirim Surat ke Mendagri Gubernur Riau Syamsuar. ©2019 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Gubernur Riau Syamsuar akan mengangkat Sekda Bengkalis Bustami HY menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis. Plt Bupati Bengkalis Muhammad saat ini menjadi buronan Polda Riau terkait dugaan korupsi.

Apalagi Bustami HY dipercaya sebagai Pelaksama Harian (Plh) sejak Muhammad ditetapkan sebagai DPO dan kalah praperadilan. Bustami sudah menjabat Plh Bupati Bengkalis hampir sebulan.

Untuk itu, Pemprov Riau akan mempercepat proses pengangkatan Sekda Bengkalis menjadi Plt Bupati Bengkalis. Agar roda pemerintahan di bengkalis bisa terus berjalan.

Orang lain juga bertanya?

"Sekarang (Bustami) masih Plh, kita masih menunggu petunjuk dari Pak Menteri (Mendagri) untuk jadi Plt," kata Syamsuar, Minggu (29/3).

Syamsuar mengungkapkan, jika nantinya sudah ada persetujuan dari Mendagri terkait penunjukan Sekda Bengkalis menjadi Plt Bupati Bengkalis, maka pihaknya langsung akan memproses pengangkatannya.

Sejauh ini Pemprov Riau sudah mengirim surat ke Mendagri terkait pengangkatan Sekda Bengkalis menjadi Plt Bupati Bengkalis.

"Saya sudah ajukan surat ke pak menteri (Tito Karnavian), kita masih menunggu jawabannya," kata Syamsuar.

Seperti diketahui, upaya praperadilan yang dilakukan Muhammad ditolak hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (24/3). Selama persidangan, Muhammad diketahui tidak pernah hadir dan hanya diwakilkan pengacaranya.

"Mengadili, menyatakan menerima eksepsi termohon dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau. Menyatakan menolak permohonan (Prapid) pemohon (Muhammad)," ujar hakim tunggal, Yudisilen.

Dengan demikian, status tersangka Muhammad dinyatakan harus dilanjutkan penyidikannya. Bahkan Muhammad yang kini masih buronan polisi belum juga ditangkap.

Muhammad menjadi tersangka dugaankorupsi pipa transmisi PDAM senilai Rp3,4 miliar. Dugaan korupsi itu terjadi kala Muhammad menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau beberapa waktu lalu.

Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau, Muhammad justru melarikan diri dan tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Politisi PDIP itu pun kini menyandang status buronan atau DPO.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rohidin Mersyah Ditahan KPK, Kemendagri Tunjuk Wagub Rosjonsyah Jadi Plt Gubernur Bengkulu
Rohidin Mersyah Ditahan KPK, Kemendagri Tunjuk Wagub Rosjonsyah Jadi Plt Gubernur Bengkulu

Rohidin Mersyah sebelumnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Sekda Isnan Fajri
KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Sekda Isnan Fajri

Pemprov Bengkulu hanya menggunakan aula di sebelah ruang kerja gubernur untuk rapat tertutup dihadiri Wagub Rosjonsyah bersama kepala OPD.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada, Pj Gubernur dan Kapolda Sumut Diganti
Jelang Pilkada, Pj Gubernur dan Kapolda Sumut Diganti

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi sejumlah jabatan di tubuh Polri.

Baca Selengkapnya
Bustami Hamzah Resmi Jabat Pj Gubernur Aceh, Gantikan Achmad Marzuki
Bustami Hamzah Resmi Jabat Pj Gubernur Aceh, Gantikan Achmad Marzuki

Mendagri resmi lantik Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, gantikan Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Minta Setoran Anak Buah untuk Biaya Pilkada
Duduk Perkara Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Minta Setoran Anak Buah untuk Biaya Pilkada

Dalam konstruksi perkara, dia melakukan upaya pemerasan dan gratifikasi lantaran butuh dana untuk Pilkada Bengkulu 2024.

Baca Selengkapnya
Pesan Ridwan Kamil untuk Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
Pesan Ridwan Kamil untuk Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin

Ridwan Kamil siap membantu apabila dimintai pendapat terkait Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Kabar Pergantian Sejumlah Pj Gubernur Jelang Pilkada 2024, Ini Penjelasan Istana
Kabar Pergantian Sejumlah Pj Gubernur Jelang Pilkada 2024, Ini Penjelasan Istana

Mengenai Pj Gubernur yang akan dilantik, menurut Ngabalin, semuanya berdasarkan pertimbangan.

Baca Selengkapnya
Sosok Pj Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin Pilihan Presiden Jokowi, Putra Asli Bone
Sosok Pj Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin Pilihan Presiden Jokowi, Putra Asli Bone

Bachtiar Baharuddin saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Mega! Jenderal TNI Eks Pangkostrad Lawan Bobby Menantu Jokowi di Pilkada Sumut
VIDEO: Perintah Mega! Jenderal TNI Eks Pangkostrad Lawan Bobby Menantu Jokowi di Pilkada Sumut

PDIP menyerahkan surat tugas kepada Edy Rahmayadi untuk maju sebagai bakal calon Gubernur (Cagub) Sumatera Utara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca Selengkapnya
Bey Machmudin Terima Kujang Pusaka dari Ridwan Kamil, Simbol Kekuasaan di Pemprov Jabar
Bey Machmudin Terima Kujang Pusaka dari Ridwan Kamil, Simbol Kekuasaan di Pemprov Jabar

Ridwan Kamil sudah menuntaskan periode jabatan Gubernur Jawa Barat. Bey Machmudin akan menjalankan tugas sebagai Penjabat (Pj) selama 17 bulan mendatang.

Baca Selengkapnya
Bagaimana Status Pencalonan Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah yang Terjaring OTT KPK, Ini Jawaban KPU
Bagaimana Status Pencalonan Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah yang Terjaring OTT KPK, Ini Jawaban KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjelaskan status pencalonan dari calon Gubernur Bengkulu yang terjaring OTT KPK.

Baca Selengkapnya
Penanganan Perkara Korupsi BUMD Riau Rp40 Miliar Naik Tahap Penyidikan
Penanganan Perkara Korupsi BUMD Riau Rp40 Miliar Naik Tahap Penyidikan

Korupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.

Baca Selengkapnya