Polda Jabar Tidak Butuh Pengakuan Pegi, Ungkap Kasus Vina Cirebon dari Saksi Kunci
Polda Jabar tidak membutuhkan pengakuan dari Pegi.
Polda Jabar Tidak Butuh Pengakuan Pegi, Ungkap Kasus Vina Cirebon dari Saksi Kunci
Polda Jawa Barat tidak membutuhkan pengakuan Pegi Setiawan, dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan lebih meyakini keterangan beberapa saksi, yang menyebutkan keterlibatan Pegi.
"Saksi-saksi sudah kita dapatkan semua terkait keterlibatan PS sebagai otak peristiwa ini. Jadi kita tidak lagi memperhatikan keterangan PS, yang penting kita sudah mengumpulkan saksi kunci yang keterangannya sudah kita mintai," kata Surawan di Bandung, Senin (27/5).
Surawan juga membantah kabar dugaan keterlibatan anak pejabat dalam kasus ini.
Dia mengatakan pihaknya telah bekerja secara maksimal dan meyakinkan bahwa kasus tersebut diungkap secara transparan.
"Jadi saya tekankan di sini tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu Pegi Setiawan" kata Surawan di Bandung, Senin.
Terkait dengan tuduhan adanya keterlibatan anak pejabat pada kasus ini, Surawan mengatakan penyidik tetap berpegang teguh pada fakta penyidikan.
"Terkait apa pun yang disampaikan itu terserah silakan, tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," ucapnya.
Dia menyampaikan bahwa dengan ditangkapnya Pegi, total pelaku pada kasus pembunuhan Vina di Cirebon ini berjumlah sembilan orang.
"Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua. DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS," tegas Surawan.
Surawan mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya mendapati bahwa hanya Pegi yang menjadi DPO selama ini.
Sementara itu, dia mengaku tidak membutuhkan pengakuan dari Pegi. Ia lebih meyakini dengan keterangan beberapa saksi yang menyebutkan Pegi terlibat dalam pembunuhan ini.