Polda Metro bantah pelapor Kaesang ditahan
Merdeka.com - Pihak kepolisian membantah telah melakukan penahanan terhadap Muhammad Hidayat Simanjuntak alias MHS, pelapor putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Alasannya, MHS bungkam selama menjalani pemeriksaan di kepolisian.
"Belum ditahan. Polisi ada waktu 24 jam untuk mengupayakan (Hidayat menjawab). Tersangka diperiksa diam saja, tidak mau jawab pertanyaan penyidik, tandatangan tidak mau, ditanya diam, berita acara penolakan diam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (15/7).
Saat ini, kata Argo, Hidayat masih menunggu kepastian penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam waktu 1x24 jam untuk menentukan penahanan dirinya. Dengan tidak pulangnya Hidayat, Argo memastikan kalau tersangka tidak berada di ruang tahanan.
-
Kenapa anak Panji Gumilang mangkir dari panggilan polisi? Enam Pengurus Ponpes Al Zaytun Juga Ikut Mangkir Selain dua anak Panji Gumilang. keenam saksi lainnya juga ikut mangkir dari panggilan polisi saat akan dimintai keterangan mengenai dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Siapa saja anak Panji Gumilang yang mangkir dari panggilan polisi? Anak Panji Gumilang, inisial IP dan AP mangkir dari panggilan kepolisian hari ini.
-
Kenapa Jokowi melarang Kaesang? 'Waduh', gitu, 'Jangan Pak Zul', katanya,' kata Zulhas di DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
-
Apa yang dijelaskan Kaesang di KPK? Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya dan saya tadi juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat,' kata Kaesang kepada wartawan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
"Ya tidak mungkin di ruang tahanan, intinya dia masih di Polda," katanya.
Seperti diberikan, Muhammad Hidayat Simanjuntak ditangkap polisi karena diduga mengunggah video berbau provokasi berupa unjuk rasa di depan Istana pada Jumat, 4 November 2016. Pada video tersebut, dia menyebutkan kalau Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan provokator terhadap peserta aksi untuk menangkap massa.
Dalam kasus tersebut, Hidayat dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perubahan sikap KPK dalam waktu dekat saat memproses laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan dua analisa terkait batalnya KPK memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi tegas membantah tudingan cawe-cawe menyodorkan putra bungsungnya untuk Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Eksponen Aktivis 98, Antonius Danar mengaku kehilangan Kaesang merupakan sebuah kekahawtiran bagi bangsa
Baca SelengkapnyaAda tiga surat diurus Kaesang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMantan Menkopolhukam Mahfud MD merespons soal tindakan anak Presiden Joko Widodo atau Mulyono yang dianggap melanggar hukum namun tidak ditangani dengan baik
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, Pilkada adalah urusan partai politik. Dirinya juga bukan pemilik atau ketua umum partai.
Baca SelengkapnyaMeski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaHal tersebut berbeda dengan perkara mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo dan putranya, Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaKPK mempersilakan Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk memberi data dugaan gratifikasi terkait jet pribadi.
Baca SelengkapnyaIstana membantah campur tangan atau cawe-cawe Presiden Joko Widodo terhadap Kaesang di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaIa menegaskan bahwa KPK tidak ada pembatalan mengenai klarifikasi atas dugaan gratifikasi.
Baca Selengkapnya