Polisi bekuk 2 pengedar hendak transaksi, 2.000 pil koplo disita
Merdeka.com - Polisi menangkap dua pemuda asal Jombang, Jatim, lantaran membawa 2.000 butir pil double L (pil koplo), saat melintas di Desa Tawangsari, Trowulan, Mojokerto, Jatim. Diduga ribuan butir barang haram itu, akan diedarkan ke wilayah Mojoketo.
AKP Sutarto, Kasubag Humas Polres Mojokerto mengatakan, dua pemuda yang diamankan adalah, Mohammad Masrus Alhafid (21), dan Arif Rahman Hakim (22), warga Dusun Sidokampir, Desa Budugsidorejo, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jatim. Keduanya ditangkap di jalan masuk Desa Tawangsari, Trowulan, Mojokerto, sekitar pukul 08.30 Wib.
"Setelah mendapat informasi ada yang akan transaksi pol koplo, anggota langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap kedua tersangka di jalan," kata AKP Sutarto, Sabtu (13/5)
-
Siapa yang ditangkap karena jual Pil Koplo? Selain TO dan GT, Polres Grobogan juga menangkap dua pengedar pil koplo.
-
Apa yang dijual oleh pengedar Pil Koplo? Dari tangan pelaku polisi menyita ribuan butir pil koplo yang hendak dijual ke semua kalangan. Total ada 3.400 pil koplo yang disita dari tangan tersangka.
-
Mengapa pengedar Pil Koplo menjual ke semua kalangan? Tak memandang pelajar maupun orang dewasa, mereka menjual pil koplo kepada semua kalangan.
-
Bagaimana Pil Koplo dijual? Satu kaleng pil koplo dibeli seharga Rp1 juta lalu dijual lebih mahal dengan keuntungan Rp2 juta per kaleng.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka, diantaranya 2.000 butir pil double L yang disimpan dalam kemasan plastik, uang tunai Rp 450.000 yang diduga uang hasil penjualan, serta dua telepon genggam.
"Dari pengakuan kedua tersangka, ribuan pil koplo ini akan diedarkan di wilayah Mojokerto, dan rata-rata pelangganya adalah para pemuda," jelasnya.
Masih kata Sutarto, kedua tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Trowulan, untuk penyelidikan dan pengembangan.
"Masih dikembangkan untuk mengungkap jariangan diatasnya. Kedua tersangka kita jerat Pasal 197 Undang Undang RI No. 36 tahun 2009, tentang Kesehatan, karena mengedarkan persediaan farmasi berupa obat, pil jenis double L tanpa ijin. Ancaman hukumanya 5 tahun penjara," terang Sutarto.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut momen perwira polisi cium tangan bocah penjual kue seusai memborong dagangannya.
Baca SelengkapnyaDepan Para Jenderal, Jokowi Blak-blakan Peran TNI Polisi di Pemilu, ini Reaksi Panglima.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi muda anak petani tiba-tiba dipanggil komandan dan diminta untuk melakukan misi sebagai polisi dalam waktu satu bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut potret mantan menteri Jokowi mendadak bertemu Kapolri dan para Jenderal.
Baca SelengkapnyaTerduga pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi akhirnya tertangkap.
Baca SelengkapnyaKasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Agung Suprihandono saat dikonfirmasi hanya membenarkan soal kabar kematian perwira mantan Kasat Reskrim Polres Kota Mojoke
Baca SelengkapnyaSaat api berkobar, seluruh pasien di lantai 1 ruang kandungan langsung berhamburan keluar menyelamatkan diri.
Baca SelengkapnyaBukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaSalah satu peserta konvoi memprovokasi dengan mengatakan ada dari anggota mereka ditangkap polisi.
Baca Selengkapnya