Polisi bentuk tim buru penyebar hoax penculikan anak di Semarang
Merdeka.com - Kapolrestabes Semarang Kombes Abioso Seno Aji mengungkapkan pihaknya membentuk tim khusus untuk memantau maraknya berita-berita hoax di sosial media terkait aksi penculikan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Tim khusus itu, menurut Abioso dibentuk untuk melacak dan memburu penyebar kabar bohong yang meresahkan masyarakat tersebut. Petugas itu nantinya akan melakukan pengawasan penuh setiap waktu di media sosial.
"Langkah itu kami lakukan untuk memantau pergerakan orang-orang yang bertanggungjawab itu. Kalau dalam praktiknya masih ditemukan berita atau foto yang tak berdasarkan dan jauh dari fakta hingga berdampak negarif, tim tersebut akan langsung bergerak untuk melakukan penindakan," tegas Abiyoso di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah Rabu (22/3).
-
Siapa yang dituduh menyebarkan hoaks? Berita tersebut diklaim sebagai berita asli Liputan6.com, namun setelah ditelusuri ternyata berita tersebut tidak ditemukan di situs Liputan6.com.
-
Apa yang dilakukan polisi di Pekanbaru untuk mencegah hoax? Polresta Pekanbaru mengambil langkah inovatif dengan melibatkan admin media sosial publik dalam upaya mencegah hoaks dan isu sara selama Pemilu 2024.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks? “Itu juga akun medsos (media sosial-red) yang menyebar bukan akun medsos resmi milik BP2MI, itu akun yang sengaja dibuat-buat untuk menyebar informasi hoax dan penipuan,“ tegasnya.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Siapa pelaku penipuan? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana informasi hoaks itu disebarluaskan? Video tersebut diunggah oleh akun TikTok bernama @alan4609 pada 10 Juni 2024 lalu, dan telah dibagikan hingga 56 kali.
Abioso mengungkapkan jika pihaknya tidak main-main dan akan bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kami tindak tegas dan tidak akan bisa lolos dari jeratan hukum," ujarnya.
Pelaku, menurut Abioso jika terbukti secara sengaja menyebarluaskan berita bohong di sosial media dapat dikenakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dijerat Undang-Undang ITE, ancamannya penjara seumur hidup," jelasnya.
Abioso juga meminta kepada masyatakat untuk tidak mudah percaya dengan berita yang banyak beredar di media sosial sebelum tahu kejelasnya.
"Jangan langsung percaya, dicek dulu kebenarannya. Apalagi kalau langsung kopi paste dan ikut-ikutan menyebarkan berita tersebut. Malah semakin membikin keresahan warga, terutama yang mempunyai anak yang masih duduk dibangku sekolah," pintanya.
Dengan melakukan pengecekan lebih dahulu dan tidak asal merespon dan ikut melanjutkan berita dan foto hoax tersebut untuk dikirimkan ke pengguna media sosial lain, dapat menekan penyebaran berita bohong tersebut.
"Kalau memang mendapati berita atau foto bohong langsung saja laporkan ke kami, biar kami tindaklanjuti," jelasnya.
Abiyoso tak akan pernah memberi ampun kepada pelaku tindak kejahatan apapun yang beraksi hingga meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
"Kalau tidak bisa dibina, ya kami binasakan. Kalau masih sayang sama nyawanya jangan coba-coba main di Semarang," tegasnya.
Abioso mengaku jika sepekan terakhir, berita-berita tentang penculikan yang ternyata bohong sebelumnya tersebar luas hingga meresahkan warga di Semarang. Diantaranya, berita yang tersebar di facebook dan via Whatsup pada Sabtu (18/3) lalu.
Berita yang disertai foto itu berbunyi tolong diumumkan kepada semua siswa bahwa hari ini ada penculikan di SD Tandang 3 Semarang, sudah dibius tapi ketahuan dan ditangkap. Mohon ibu guru selalu mengawasi siswa siswinya.
Lalu, pada hari yang sama, kembali beredar berita dan foto berbunyi terduga pelaku penculikan di wilayah hukum Karangayar Gunung RW 2, Candisari, Semarang. Kejadian sore ini jam 16.00 Wib. Aksi pelaku diketahui warga. Terduga dibawa ke Polsek Candisari.
Kemudian, pada Senin (21/3) kemarin juga kembali tersebar berita tentang penculikan yang berbunyi telah terjadi penculikan di desa Kuripan, Mijen Jumat 17 Maret 2017 siang. Anak perempuan berusia 2 tahu diambil ginjalnya dan diberi uang Rp 500.000.
Modusnya, orang tua dibius dan diambil anaknya. Kini anak tersebut kritis di Rumah Sakit Permata Medika Semarang sampai sekarang. Tolong dishare dan harap orang tua waspada. Namun saat dicek ke pihak kepolisian, tiga berita tersebut tidak dibenarkan.
"Semua itu sudah dicek oleh anggota dan petugas kami. Namun, ternyata berita-berita penculikan terhadap anak-anak itu berita hoax alias tidak terbukti kebenaranya," pungkasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menggeledah kontrakan R, seorang ibu yang melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaKepolisian bersama Tim Forensik Rumah Sakit Sartika Asih Bandung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu diungkap sang ibu kandung. Kedua orang tua tersebut disebut-sebut telah pisah
Baca SelengkapnyaKurang lebih tiga menit ditampilkan ke publik, YA dengan ekspresi datarnya hanya menunduk.
Baca SelengkapnyaBocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnya