Polisi gagalkan penyelundupan 'Bali Hai' di Pelabuhan Gilimanuk
Merdeka.com - Aksi penyelundupan barang ilegal dari Jawa ke Bali melalui penyeberangan Ketapang-Gilimanuk memang tidak pernah terhenti, meskipun polisi berulang kali berhasil menggagalkannya.
Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan ratusan dus minuman beralkohol (mikol) dari Jawa ke Bali.
Mikol merk Bali Hai Premium dan Bali Hai Draft tersebut berhasil diamankan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap orang, barang dan kendaraan di Pos 2 atau pintu masuk Bali, pelabuhan Gilimanuk.
-
Gimana cara agar pencuri tidak ketangkap lagi? Kapan pencuri tidak ditangkap lagi? Jawaban: Pencuri masih di penjara.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa alasan KKP tidak menenggelamkan kapal ikan asing ilegal? Tornanda mengatakan, bahwa kebijakan penenggelaman kapal ilegal melalui teknik pengeboman justru akan merusak ekosistem laut. Mengingat, terdapat area konservasi dibawah laut yang terdampak kebijakan pengeboman kapal.
-
Bagaimana Kemenhub cegah penolakan kapal niaga Indonesia? Arisudono menyampaikan, melalui PSC Inspection Awareness, IDSurvey ingin mengajak para pemilik kapal niaga berbendera Indonesia untuk mengedukasi awak kapal mereka agar mengetahui serta memahami peraturan terkait bersandar di dermaga negara tujuan.
-
Bagaimana penangkapan terjadi? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Minuman beralkohol ilegal tersebut di antaranya Bali Hai Premium sebanyak 150 dus karton dan Bali Hai Draft sebanyak 250 dus karton. Minuman beralkohol tersebut dengan kadar alkohol 4,90 persen, tanpa dilengkapi dokumen pelindung dari cukai.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol A.A Gde Arka, dikonfirmasi mengatakan, minuman beralkohol tersebut dibawa dari PT Bali Hai Brewery Indonesia di Bekasi dengan tujuan ke outlet atau Distributor Best Bali di Denpasar.
Barang-barang tersebut diangkut dengan menggunakan kendaraan truk boks warna kuning, Nopol B 9595 TXS yang dikemudikan oleh Heriyanto (42) asal Jakarta.
"Karena tidak dilengkapi surat-surat resmi. Kendaraan beserta minuman beralkohol tersebut kita amankan di Mapolsek kawasan laut Gilimanuk untuk proses lebih lanjut," singkat Arka, Senin (1/5).
Terkait maraknya aksi penyelundupan melalui jalur darat dari Jawa ke Bali, pihaknya telah menekankan kepada anggota yang bertugas di pintu masuk Bali untuk selalu waspada dan teliti dalam melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang dan kendaraan. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali fokus memantau penyebaran isu-isu yang muncul di Pulau Dewata.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPara bule ini terlihat bergaya dengan kompak menggunakan kaca mata, lalu mengacungkan jari saat aksi konvoinya direkam.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaJika barang impor ilegal dibebaskan masuk ke dalam negeri akan menganggu perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaSatgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini akan bekerja hingga 31 Desember 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal
Baca Selengkapnya