Polisi Jaga Ketat Gedung Kementan Usai Rumah Dinas Menteri Syahrul Digeledah KPK, Ada Ruangan Disegel
Saat proses hukum naik ke tahap penyidikan dipastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya rumah dinas Mentan Syahrul digeledah penyidik KPK
Polisi Jaga Ketat Gedung Kementan, Ada Ruangan yang Disegel
Gedung utama Kementerian Pertanian (Kementan) dijaga ketat oleh aparat kepolisian pada siang hari ini, Jumat (29/9). Penjagaan ketat oleh kepolisian itu pun turut dilengkapi dengan senjata api.
Pantauan merdeka.com, sebanyak dua petugas kepolisian lengkap dengan senjata telah berjaga di lobby Gedung A kantor Kemetan, Jakarta Selatan. Semulanya tim merdeka.com ingin mencoba masuk ke ruang media Kementan, namun terlebih dahulu bertemu dengan Pamdal gedung tersebut.
Semulanya, pamdal itu mengizinkan agar merdeka.com, memasuki lobby dengan tujuan ruang media, namun saat akan masuk, diadang oleh dua orang petugas kepolisian.
"Nanti-nanti," kata salah seorang petugas kepolisian di lobby gedung A Kementan, Jumat (29/9).
Lantas tim merdeka.com pun mundur dan balik kanan.
Sementara menurut salah satu sumber karyawan yang bekerja di Kementan, mengaku melihat sejumlah ruangan telah disegel. Ia melihat ruangan itu sesudah mengikuti rapat di gedung A.
"Ada beberapa ruangan disegel di lantai 6 tadi saya lihat,"
kata salah satu pegawai Kementan yang enggan disebutkan namanya.
merdeka.com
Diberitakan sebelumnya, Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Terkait penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dibenarkan sumber Liputan6.com.
"Benar (SYL sudah tersangka)," ujar sumber dikutip Jumat (29/9).
Penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka ini ramai usai tim penyidik KPK menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan saat proses hukum masuk ke tingkat penyidikan.
Saat proses hukum naik ke tahap penyidikan dipastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja KPK belum bersedia membeberkannya secara resmi. Pengumuman tersangka biasa dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan penahanan.