12 Senjata Api Ditemukan di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Usai Digeledah KPK
Selain uang, tim penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.
Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.
12 Senjata Api Ditemukan di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Usai Digeledah KPK
Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima pelimpahan temuan 12 senjata api (senpi) dari hasil penggeledahan di rumah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK. Dari Dirintel bilang katanya seperti itu benar sudah diterima itu namanya sifatnya titipan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat (29/9).
Atas pelimpahan itu, kata Trunoyudo, saat ini Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya masih berkoordinasi dengan Baintelkam Polri guna mendalami terkait temuan senpi tersebut.
"Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,"
jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang saat penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul yasin Limpo.
Selain uang, tim penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, berkaitan dengan penemuan itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
"Adapun tadi apakah betul ada senjata api, kami jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," ujar Ali di gedung KPK, Jumat (29/9/2023).
Sementara berkaitan dengan penemuan uang, Ali mengatakan nilai uang tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan.
Namun, Ali Fikri menyebut kisaran uang itu mencapai puluhan miliar.
"Sekira sejauh ini puluhan miliar, yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," ujar Ali.
Update Kasus
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian
Pertanian.
Terkait penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dibenarkan sumber Liputan6.com.
"Benar (SYL sudah tersangka)," ujar sumber dikutip Jumat (29/9/2023).
Penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka ini ramai usai tim penyidik KPK menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Penggeledahan dilakukan saat proses hukum masuk ke tingkat penyidikan.
Saat proses hukum naik ke tahap penyidikan dipastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hanya saja KPK belum bersedia membeberkannya secara resmi. Pengumuman tersangka biasa dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan penahanan.