Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Limpahkan Randy Badjideh, Pembunuh Ibu dan Anak ke Kejari Kota kupang

Polisi Limpahkan Randy Badjideh, Pembunuh Ibu dan Anak ke Kejari Kota kupang Randy pembunuh ibu dan anak di Kota Kupang. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reskrim Umum (Ditresmkrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan pelimpahan terhadap tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana pembunuhan ibu dan anak, Astrid Manafe (31) dan Lael Maccabe (1), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Kamis (31/3).

Pelimpahan tahap II dengan tersangka Randy Badjideh itu dilakukan penyidik Polda sekira pukul 8.47 Wita di ruang Pidana Umum (Pidum). Setelah itu dilakukan pemeriksaan terhadap barang bukti di parkiran Kejari Kota Kupang.

Saat pelimpahan tersangka Randy didampingi kuasa hukumnya, Beny Taopan. Dengan pelimpahan tahap II ini, kasus yang membuat heboh publik NTT bahkan nasional itu akan segera disidangkan di Pengadilan.

Orang lain juga bertanya?

Pantauan merdeka.com, barang bukti yang diperiksa jaksa sesuai berkas perkara berupa, baju, celana pendek, pakaian dalam, bra, ikat pinggang, masker mulut, ikat rambut, serta pembalut wanita yang dipakai korban Astrid saat kejadian.

Sementara barang bukti bayi Lael adalah, topi dengan corak bergaris merah putih, kuning, biru, celana panjang karet berwarna hitam, baju berwarna biru, jaket anak-anak berwarna hijau dan popok.

Selain itu barang bukti lain, linggis dua buah, sekop dua buah untuk menggali lubang, satu motor, dua buah mobil jenis toyota rush dan avanza berwarna hitam, serta enam buah plastik hitam berukuran besar.

Randy dilibatkan dalam pemeriksaan barang bukti di parkiran Kejari Kota Kupang. Dia mengenakan baju tahanan Polda NTT, celana pendek berwarna biru dan sendal jepit.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim mengatakan, setelah dilakukan penyerahan tersangka Randy dan barang bukti, sehingga penahanannya selama 20 hari kedepan akan dialihkan ke penuntut umum.

"Namun sebagai bentuk keamanan, jaksa penuntut umum berpendapat untuk dititip sementara di Rutan Polda NTT," ujarnya.

Menurut Abdul Hakim, sebelum 20 hari masa penahanan jaksa penuntut umum akan membuat dakwaan dan segera melimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Lengkap, Yudha Segera Jalani Sidang Perdana
Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Lengkap, Yudha Segera Jalani Sidang Perdana

Yudha telah diserahkan ke Kejaksaan untuk setelah penyidik kepolisian mendapatkan konfirmasi berkas dinyatakan lengkapi (P21) oleh kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Ayahnya Tamtama TNI, Anaknya Kini Selangkah lagi Jadi Jenderal Polri
Ayahnya Tamtama TNI, Anaknya Kini Selangkah lagi Jadi Jenderal Polri

Seorang polisi berpangkat Kombes menceritakan bahwa sang ayah hanya seorang Tamtama TNI, kini dirinya selangkah lagi bisa jadi Jenderal Polisi.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!
Jenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!

Jenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya
Luapan Kekecewaan Jaksa atas Putusan Bebas Ronald Tannur, Anak Anggota DPR yang Didakwa Bunuh Pacar
Luapan Kekecewaan Jaksa atas Putusan Bebas Ronald Tannur, Anak Anggota DPR yang Didakwa Bunuh Pacar

"Kami sangat kecewa. Karena keadilan tidak bisa ditegakkan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati .

Baca Selengkapnya
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Baca Selengkapnya
Penghuni Indekos di Pamulang Diintimidasi saat Beribadah, Begini Respons Kemenag
Penghuni Indekos di Pamulang Diintimidasi saat Beribadah, Begini Respons Kemenag

Kemenag sepakat pelanggaran hukum pada kerusuhan di Pamulang, Tangerang Selatan harus diproses

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Cerita Lengkap Anak Panti Asuhan Dilecehkan Polisi di Kantor Polsek Saat Lapor Kasus Pencabulan
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Cerita Lengkap Anak Panti Asuhan Dilecehkan Polisi di Kantor Polsek Saat Lapor Kasus Pencabulan

Tak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca Selengkapnya