Polisi Limpahkan Randy Badjideh, Pembunuh Ibu dan Anak ke Kejari Kota kupang
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reskrim Umum (Ditresmkrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan pelimpahan terhadap tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana pembunuhan ibu dan anak, Astrid Manafe (31) dan Lael Maccabe (1), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Kamis (31/3).
Pelimpahan tahap II dengan tersangka Randy Badjideh itu dilakukan penyidik Polda sekira pukul 8.47 Wita di ruang Pidana Umum (Pidum). Setelah itu dilakukan pemeriksaan terhadap barang bukti di parkiran Kejari Kota Kupang.
Saat pelimpahan tersangka Randy didampingi kuasa hukumnya, Beny Taopan. Dengan pelimpahan tahap II ini, kasus yang membuat heboh publik NTT bahkan nasional itu akan segera disidangkan di Pengadilan.
-
Siapa tersangka yang dilimpahkan Kejagung? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa pelakunya? Menurut laporan tersebut, terdapat dua negara yang bertanggung jawab atas sebagian besar serangan siber yang terjadi sejak tahun 2021, yaitu Rusia dan China.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Pantauan merdeka.com, barang bukti yang diperiksa jaksa sesuai berkas perkara berupa, baju, celana pendek, pakaian dalam, bra, ikat pinggang, masker mulut, ikat rambut, serta pembalut wanita yang dipakai korban Astrid saat kejadian.
Sementara barang bukti bayi Lael adalah, topi dengan corak bergaris merah putih, kuning, biru, celana panjang karet berwarna hitam, baju berwarna biru, jaket anak-anak berwarna hijau dan popok.
Selain itu barang bukti lain, linggis dua buah, sekop dua buah untuk menggali lubang, satu motor, dua buah mobil jenis toyota rush dan avanza berwarna hitam, serta enam buah plastik hitam berukuran besar.
Randy dilibatkan dalam pemeriksaan barang bukti di parkiran Kejari Kota Kupang. Dia mengenakan baju tahanan Polda NTT, celana pendek berwarna biru dan sendal jepit.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim mengatakan, setelah dilakukan penyerahan tersangka Randy dan barang bukti, sehingga penahanannya selama 20 hari kedepan akan dialihkan ke penuntut umum.
"Namun sebagai bentuk keamanan, jaksa penuntut umum berpendapat untuk dititip sementara di Rutan Polda NTT," ujarnya.
Menurut Abdul Hakim, sebelum 20 hari masa penahanan jaksa penuntut umum akan membuat dakwaan dan segera melimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yudha telah diserahkan ke Kejaksaan untuk setelah penyidik kepolisian mendapatkan konfirmasi berkas dinyatakan lengkapi (P21) oleh kejaksaan.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berpangkat Kombes menceritakan bahwa sang ayah hanya seorang Tamtama TNI, kini dirinya selangkah lagi bisa jadi Jenderal Polisi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.
Baca Selengkapnya"Kami sangat kecewa. Karena keadilan tidak bisa ditegakkan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati .
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaKemenag sepakat pelanggaran hukum pada kerusuhan di Pamulang, Tangerang Selatan harus diproses
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca Selengkapnya