Polisi Periksa Pelapor Habib Bahar Soal Ceramah Menghina Jokowi
Merdeka.com - Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid akan dimintai keterangan terkait laporannya terhadap Habib Bahar bin Smith atas tuduhan telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah Muannas, saksi lain akan diperiksa.
"Pak Muannas hari ini akan kami mintai klarifikasi. Artinya bahwa yang bersangkutan melapor membuat laporan mau kami klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (30/11).
Polisi juga akan memanggil pihak terlapor yakni Habib Bahar. Sesuai aturan penyelidikan, setelah pemanggilan semua pihak, polisi akan melakukan gelar perkara.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi terkait penguntitan Jampidsus? 'Sudah saya panggil tadi,' kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
"Apakah kasus ini bisa dinaikkan ke penyidikan atau tdak. Kalau misalnya nanti ini memenuhi unsur pidana, kami naikkan ke penyidikan. Kalau tidak nanti kami hentikan penyelidikan tersebut," kata Argo.
Sebelumnya, ceramah Habib Bahar Bin Smith yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebar di jejaring media sosial. Atas ceramah itu, Ketum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mempolisikan Bahar ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/11).
Dia menilai, ceramah Bahar sudah tak bisa ditolerir lagi. Sebab, ucapannya itu merendahkan kepada negara yang seharusnya dihormati.
"Ucapan Bahar mengerikan sekali kepada kepala negara. Kita harus lihat Pak Jokowi sebagai Presiden, Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, jangan hanya pada pribadi. Ini bukan kritik atau ceramah yang beradab, jika mau protes silakan tapi yah jangan melecehkan seperti itu. Tidak pantas juga orang yang disebut habib dan ulama berkata kasar penuh kebencian seperti itu," Kata Muannas saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (29/11).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaSempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaSidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaHashim Djojohadikusumo sebelumnya dilaporkan ke polisi setelah menyebut deklarasi Golkar mendukung Prabowo Subianto atas seizin Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan
Baca SelengkapnyaHashim dilaporkan ke Polres Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca Selengkapnya