Polisi Periksa Pemilik Nomor Rekening Penampungan Uang Pemerasan Ria Ricis, Ini Hasilnya
Tersangka pengancaman inisial AP menggunakan nomor rekening Jacky untuk menampung uang hasil kejahatan.
Polisi Periksa Pemilik Nomor Rekening Penampungan Uang Pemerasan Ria Ricis, Ini Hasilnya
Polisi memeriksa seorang pria bernama Jacky sebagai saksi, terkait kasus pengancaman dan pemerasan yang menimpa selebgram Ria Ricis.
Dalam kasus ini, tersangka pengancaman inisial AP menggunakan nomor rekening Jacky untuk menampung uang hasil kejahatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan sudah dilakukan pada Jumat (15/6) pukul 14.00 WIB. Kepada polisi, Jacky mengaku mengenal tersangka AP sejak 2009 di Cipayung.
"Karena saksi Jacky dan tersangka adalah tetangga," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/6).
Ade Safri melanjutkan, Jacky tidak mengetahui bahwa rekening BCA miliknya digunakan dan dicantumkan dalam pesan WhatsApp berisi pengancaman yang dilakukan oleh tersangka AP.
Diakui Jacky, tersangka AP sempat meminta nomor rekening Jacky sekitar 2 bulan yang lalu untuk melakukan pembayaran makanan pada saat sedang di coffee shop di daerah Jakarta Timur.
Sebelumnya, tersangka AP memerintah Ria Ricis untuk mentransferkan uang Rp300 juta ke rekening atas nama Jacky. Hasil penyidikan, Jacky merupakan teman dari tersangka yang dipinjam nomor rekeningnya.
"Jacky menjelaskan bahwa tidak ada yang melakukan atau mentransfer ke rekening miliknya tersebut sampai saat ini," pungkasnya.