![Ria Ricis Belum Kirim Uang ke Pemeras](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/12/1718176206681-rxmew.jpeg)
![Ria Ricis Belum Kirim Uang ke Pemeras](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/12/1718176206681-rxmew.jpeg)
Selebgram Ria Ricis diperas Rp300 juta oleh orang tak dikenal. Belakangan, terungkap sosok pemeras inisial AP yang tak lain mantan karyawannya. Terungkap fakta, rupanya Ria Ricis belum sempat mengirimkan uang sepeser pun kepada AP.
"Belum (sempat setor uang),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya,” Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6).
Ade Ary mengatakan, AP sebelumnya memang mengirimkan ancaman kepada Ria Ricis menggunakan dua nomor WhatsApp berbeda.
"Ria Ricis langsung melapor ke polisi," ucap dia.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengamini uang yang diminta tersangka AP belum sempat diberikan.
AP baru sebatas mengirimkan tangkapan layar berupa foto dan video Ria Ricis yang diunggah di tiga akun media sosial milik tersangka AP, baik itu Instagram, Twitter, maupun TikTok.
Ade Ary mengatakan, tangkapan layar dikirimkan kepada manajer ataupun asisten Ria Ricis sebagai bahan pengancaman agar memberikan uang sebesar Rp 300 juta.
"Tiga akun media sosial berserta tiga email milik tersangka AP telah kita lakukan penyitaan," ucap dia.
Sebelumnya, AP telah dilakukan penangkapan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada Senin, 10 Juni 2024 sekira pukul 01:20 WIB. Saat ini, tersangka juga ditahan Rutan Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, AP dijerat Pasal 27 B ayat (2) jo Pasal 45 dan/ atau Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 dan/ atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pelaku juga mengancam akan menyebar foto dan video pribadi Ria Ricis juga tak memenuhi uang yang diminta.
Baca SelengkapnyaTersangka AP menggunakan foto dan video pribadi Ria Ricis untuk melakukan pengancaman dan pemerasan.
Baca SelengkapnyaRia Ricis mengungkap video dan foto yang akan disebar pelaku ke media sosial.
Baca SelengkapnyaRia Ricis datangi Polda Metro Jaya karena alami dugaan pemerasan dan pengancaman?
Baca SelengkapnyaSejauh ini, belum ada kesepakatan berdamai antara pelaku dan korban.
Baca SelengkapnyaArtis sekaligus youtuber Ria Ricis turut melayangkan laporan polisi, karena merasa menjadi korban pemerasan.
Baca SelengkapnyaRia merasa sangat dirugikan dengan kejadian yang menimpanya ini.
Baca SelengkapnyaFoto maupun video dijadikan tersangka untuk memeras Ria Ricis melalui manager dan asisten.
Baca SelengkapnyaFoto tersebut diambil saat penangkapan APK di wilayah Cipayung, Jakarta Timur pasa Senin dini hari pukul 01.20 WIB.
Baca Selengkapnya