Ria Ricis Diduga Diperas Rp300 Juta, Diancam Foto dan Video Pribadinya Disebar
Artis sekaligus youtuber Ria Ricis turut melayangkan laporan polisi, karena merasa menjadi korban pemerasan.
Ria hanya mengaku kalau kasus ini telah membuat orang-orang sekitarnya turut merasakan kerugian.
Ria Ricis Diduga Diperas Rp300 Juta, Diancam Foto dan Video Pribadinya Disebar
Artis sekaligus youtuber Ria Ricis turut melayangkan laporan polisi, karena merasa menjadi korban pemerasan.
Ketika dokumen foto dan video pribadinya diancam oleh seseorang akan disebar.
Ria pun hari ini telah memenuhi pangg ilan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi pelapor.
“Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan Data pribadi. disini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya,” kata Ria saat ditemui awak media, Senin (10/6).
Meski tidak menjelaskan lebih detail terkait bentuk ancaman penyebaran dokumentasi yang dimaksud.
Namun, Ria hanya mengaku kalau kasus ini telah membuat orang-orang sekitarnya turut merasakan kerugian.
“Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbas nya. Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelaku nya di Polda Metro Jaya Siber ini,” ujarnya.
“Karena memang penggunaan medsos sekarang sudah semakin melebar ya. Kita takutnya disalah gunakan, bukan digunakan hal yang gak jelas,” tambahnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kalau laporan itu telah dilayangkan Ria Ricis pada Jumat (7/9) lalu.
"Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh sdri RY alias RR," ujar Ade Ary.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut, Ria Ricis sempat mengaku dalam laporannya dihubungi seseorang berinisial J. Dimana, dia diancam bakal disebar foto juga video pribadi lewat media sosial.
"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena sdri RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," katanya.
Bahkan, J yang dilaporkan Ria Ricis mengaku sempat meminta uang Rp300 juta dengan modus ancaman tadi. Akibat ancaman dan pemerasan itulah, akhirnya Ria memilih buat laporan ke Polda Metro Jaya.
"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas Nama Jeki. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," tutur Ade Ary.