Polisi rampas kamera dan ancam jurnalis di Papua saat liput demo
Merdeka.com - Aksi kekerasan kepada awak media massa di Papua kembali terjadi. Tepatnya pada Kamis (8/10) pekan lalu, beberapa jurnalis mengalami perlakuan kasar dari polisi saat meliput aksi unjuk rasa.
Pada hari itu, Solidaritas Korban Pelanggaran (SKP) Hak Asasi Manusia Papua menggelar aksi unjuk rasa damai, dengan tujuan ke kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) di pusat Kota Jayapura.
Sebelum ke tempat tujuan, para aktivis SKP HAM terdiri dari gabungan kelompok mahasiswa, frater/biarawan, dan organisasi kepemudaan berkumpul di kawan Merpati Abepura. Tepatnya di seberang jalan Gereja Katolik Gembala Baik. Mereka berorasi dan membagikan selebaran terkait insiden kekerasan terjadi di Paniai pada 8 Desember 2014.
-
Bagaimana Pangkoopsudnas sampaikan permohonan maaf? 'Dengan telah berakhirnya tugas saya di Koopsudnas, sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan, saya atas nama keluarga dan pribadi menyampaikan permohonan maaf. Saya berharap jalinan silaturahmi, tetap terpelihara. Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas loyalitas, dedikasi dan kinerja baik dari seluruh anggota sekalian dalam membantu tugas saya selama di Koopsudnas,' ujar Tonny.
-
Apa yang dilakukan Kapolda di depan anak buahnya? Ia tertangkap kameramencium sang istri di depan ratusan anak buahnya.
-
Kenapa Ketua PP Semarang minta maaf? Peristiwa itu dianggap sebagai kesalahpahaman antara Wisnu dan pengemudi mobil bernama Michael beserta istrinya itu.
-
Apa yang dilakukan Kapolri saat disapa anggotanya? Bukannya marah, Kapolri justru tertawa lebar usai disapa oleh anggotanya tersebut. Ia bahkan tidak marah meski disapa oleh anggotanya di depan para Jenderal, salah satunya Wakapolri Komjen Agus Andrianto.
-
Bagaimana Kapolri disapa oleh anggotanya? Bapak saya kan masuk polisi tahun 83, bapak Kapolri kan tahun 91. Di belakang katanya Bapak Kapolri katanya adik-adikannya Pak,' kata komika ini yang langsung membuat para Jenderal tertawa.
-
Siapa yang minta maaf? 'Saya ingin meminta maaf kepada Alex atas pernyataan saya yang terlalu 'kasar' dalam wawancara setelah balapan. Saat itu, emosi saya sangat tinggi karena situasi yang terjadi dan saya melihat data telemetri dari sudut pandang yang negatif. Namun, saya menyadari bahwa kata-kata saya terlalu 'kasar'. Saya tidak bermaksud menyatakan bahwa ia sengaja menyebabkan kecelakaan saya,' ujar Bagnaia.
Abeth You, wartawan Majalah Selangkah dan Tabloidjubi.com diundang meliput aksi damai para aktivis Papua itu. Namun, saat menjalankan tugas jurnalistiknya, hasil reportasenya dirampas oleh polisi.
"Setelah foto-foto para aktivis, tak berapa lama kemudian datang satu truk Dalmas dari Kepolisian Resor Jayapura Kota membubarkan masa pendemo. Ada oknum polisi yang bertindak kasar kepada pendemo, dan ada oknum polisi yang mendatangi saya merampas kamera dan menghapus foto-foto," kata Abeth, seperti dilansir dari Antara, Senin (12/10).
Berusaha membela diri, Abeth telah menjelaskan kepada polisi itu kalau dia adalah seorang wartawan. Namun polisi itu tidak menggubris, meskipun Abeth sudah memperlihatkan kartu pers.
"Bahkan pimpinan aksi demo damai sudah jelaskan bahwa saya adalah wartawan tapi, tidak dimaklumi juga. Pimpinan polisi saat itu juga tidak bergeming atau melerai bawahannya yang bertindak kasar dan tidak paham kerja pers," ujar Abeth You.
Sementara itu, lain lagi dengan yang dialami Abdel Gamel Naser. Wartawan Harian Cenderawasih Pos mengakui ada polisi sengaja melarang dia dan jurnalis lain meliput aksi demo damai itu.
"Saya sendiri sempat didekati beberapa polisi bersenjata, namun mereka mundur setelah melihat ID pers. Hanya sebelum mundur mereka tunjuk saya agar tidak memotret sembarang. Dari jauh saya lihat kontributor Suara Papua dan Majalah Selangkah, Julian Howay, dikejar anggota preman (polisi)," kata Gamel.
Tidak jauh dari lokasi itu, lanjut Gamel, wartawan Suarapapua.com, Oktovianus Pogau, dan Abeth You terlihat adu mulut dengan Wakapolres Jayapura Kota.
"Katanya, Wakapolres sempat berbicara dengan Kapolda Papua via telepon seluler milik Oktovianus Pogau, terkait aksi demo dan tindakan kasar oknum polisi," ujar Gamel.
Menanggapi aksi perampasan dan intimidasi terhadap awak media beberapa waktu lalu, Indonesia Journalist Network (IJN) atau Jaringan Jurnalis Indonesia Provinsi Papua dan Papua Barat, menilai tindakan polisi merampas dan menghapus foto-foto milik Abraham Abeth You melanggar Undang-Undang Pers.
Koordinator divisi advokasi IJN Papua dan Papua Barat, Jefry Patirajawane, mengatakan, anggota polisi dari Kepolisian Resor Jayapura Kota itu telah mencoreng citra Polri, sebagai penegak hukum profesional.
"Dengan peristiwa yang menimpa rekan kita Abeth pada Kamis pekan lalu, menunjukkan bahwa slogan, kita adalah mitra, hanya isapan jempol belaka, yang kerap kali dilontarkan oleh petinggi Polri di Papua," kata Jefry.
Jefry mengatakan, anggota polisi itu telah melanggar pasal 4 dan 2 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara atau denda Rp 500 juta.
"Kami tidak setuju pada perlakuan oknum polisi yang kurang sopan itu. Perampasan dan penghapusan data dimiliki jurnalis merupakan tindakan perbuatan melawan hukum. Sehingga harapan kami pelaku (oknum polisi) segera ditangkap dan diproses sesuai UU Pers," ujar Jefry.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Patrige mengatakan, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, telah memerintahkan anak buahnya di lapangan meminta maaf kepada Abeth dan rekan-rekannya.
"Kalau mengenai permintaan lain, seperti pencopotan jabatan itu, saya sarankan para korban membuat laporan atau pengaduan ke Propam Polda Papua. Tetapi ada baiknya hal tersebut dibicarakan secara baik dengan kepala dingin, agar ada solusi yang baik ke depannya nanti," kata Patrige. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang jurnalis mendapat perlakuan tak menyenangkan saat meliput di kawasan konservasi Taman Wisata Alam Teluk Youtefa.
Baca SelengkapnyaDengan kerendahan hatinya dia meminta maaf atas nama anak buahnya.
Baca Selengkapnya“Saya minta maaf kepada seluruh rakyat Papua," kata Pangdam Cendrawasih
Baca SelengkapnyaKapolda NTT menyayangkan perbuatan oknum ormas tersebut terhadap mahasiswa.
Baca SelengkapnyaKetua AJI Jakarta, Afwan Purwanto mengatakan kasus kali ini merupakan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terus berulang menjelang tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaSpontan anggota yang lain langsung melindunginya dengan tameng plastik dan diarahkan menjauh dari lokasi.
Baca SelengkapnyaAksi persekusi dan penganiayaan terhadap mahasiswa Papua yang berunjuk rasa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaMassa diketahui menuntut ganti rugi lahan tambang.
Baca SelengkapnyaOPM secara keji terus menendang dan menodong senjata api ke kepala kampung.
Baca SelengkapnyaPangdam Cendrawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi usai sidang vonis SYL di PN Tipikor
Baca SelengkapnyaDua hari terakhir, OPM membakar SDN dan puskesmas. Tak hanya itu, mereka juga mengancam guru dan tenaga medis.
Baca Selengkapnya