Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Terlibat Pemerkosaan ABG di Parigi Moutong Diproses Pidana & Etik Bersamaan

Polisi Terlibat Pemerkosaan ABG di Parigi Moutong Diproses Pidana & Etik Bersamaan Ilustrasi korban pemerkosaan. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan Ipda MKS sebagai tersangka atas kasus persetubuhan di bawah umur inisial RI (16). Penetapan ini dilakukan sejak Sabtu (3/6) lalu.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Joko Wienartono mengatakan, saat ini Ipda MKS tengah menjalani proses serta proses etik. Karena, keduanya berjalan bersamaan.

"(sidang etik Ipda MKS) Proses pidana dan etik dilakukan bersamaan," kata Joko saat dihubungi, Senin (5/6).

Orang lain juga bertanya?

Ia menegaskan, untuk proses sidang etik terhadap Ipda MKS berjalan bersamaan dengan proses pidana yang juga dihadapinya.

"(Sidang etik) Untuk prosesnya ya berjalan bersamaan," tegasnya.

Tangkap Dua Tersangka di Kalimantan

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menangkap dua orang tersangka kasus persetubuhan di bawah umur inisial RI (15). Kedua tersangka ditangkap polisi di Pulau Kalimantan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Komisaris Besar Joko Wienarto membenarkan terkait penangkapan dua tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur di Parigi Moutong (Parimo). Joko mengaku kedua tersangka ditangkap di Tarakan, Kalimantan Utara dan Kutai Timur, Kalimantan Timur.

"Jadi total yang sudah ditahan saat ini sembilang orang tersangka. Satu masih masih buron," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (5/6).

Meski demikian, Joko tak mengungkapkan identitas dua tersangka yang baru ditangkap. Ia hanya menyebutkan dua dari tiga orang yang baru ditangkap, sebelumnya masuk daftar pencarian orang.

"Para tersangka ditahan di Rutan Polda," kata dia.

Ipda MKS Tersangka dan Ditahan

Selain itu, Polda Sulteng juga telah menetapkan seorang polisi inisial Inspektur Dua (Ipda) MKS juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka Ipda MKS sejak Sabtu (3/6).

"Sesuai pernyataan Bapak Kapolda, oknum brimob sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini dia ditahan di Rutan Polda sulteng," ucapnya.

Polda Sulteng mengambil alih kasus persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) oleh 11 orang. Polisi juga masih memeriksa anggota Polri inisial Inspektur Dua MKS (sebelumnya ditulis HST) diduga terlibat dalam kasus tersebut.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat

Kompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.

Baca Selengkapnya
Buntut Minta Ongkos Tangkap Pelaku ke Korban Pemerkosaan, Kanit PPA Polres Tebo Dinyatakan Bersalah
Buntut Minta Ongkos Tangkap Pelaku ke Korban Pemerkosaan, Kanit PPA Polres Tebo Dinyatakan Bersalah

Polda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri

Baca Selengkapnya