Polres Cilacap lakukan rekonstruksi aborsi pasangan mahasiswa
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Cilacap Jawa Tengah hari ini, Sabtu (12/4), menggelar rekonstruksi pasangan mahasiswa akademi maritim Cilacap MK dan RM yang mereka lakukan beberapa waktu lalu.
Rekonstruksi ini dilakukan di dua titik, yakni di Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Kroya dan apotek yang ada di wilayah tersebut. Rekonstruksi pertama kali dilaksanakan di salah satu apotek yang ada di Kroya.
"Dari hasil rekonstruksi memang tersangka melakukan aborsi. Si laki-laki menjadi aktor sedangkan si perempuan sebagai yang turut serta dalam kasus tersebut," kata Kepala Satuan Resor Kriminal (Satreskrim), Ajun Komisaris Polisi Agus Puryadi di Markas Polsek Kroya.
-
Kenapa pelaku meminta korban menggugurkan kandungan? Permintaan untuk menggugurkan kandungan, ungkap Maulana, karena pelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.
-
Siapa yang meminta korban untuk menggugurkan kandungan? 'Menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan,' kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom, Selasa (23/4).
-
Siapa yang baru saja keguguran? Kemarin (4/12/23), Sarah Gibson ngepost foto USG di IG. Bukan buat ngumumin hamil, tapi buat ceritain lagi keguguran.
-
Kapan janin ditemukan di kaki mumi remaja? Pengungkapan ini berasal dari penggalian yang dilakukan para arkeolog pada tahun 1908, ketika tubuh janin yang dibalut perban dan sisa-sisa plasenta terungkap di antara kaki sang remaja.
-
Siapa yang dituduh hamil? Brisia Jodie mengaku lelah karena selalu dituduh hamil.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
Selanjutnya, Polres Cilacap akan melakukan pembongkaran makam bayi untuk mensinkronkan bukti scientific dari dokter kesehatan Polda Jawa Tengah. Lebih jauh, Agus mengemukakan, proses aborsi itu sudah dilakukan dengan meminum obat cicotek.
"Sehingga terjadi mual-mual pada lambung dan mengakibatkan keguguran tidak sempurna. Akhirnya, janin sempat putus di bagian leher dan menyisakan bagian kepala di rahim korban," ujarnya.
Akhirnya, pasangan tersebut pergi ke puskesmas untuk melahirkan dan dilayani oleh pelayan kesehatan. Sebelum meminum obat kimia, korban juga meminum ramuan nanas dan minuman bersoda untuk menggugurkan kandungannya.
Dari keterangan korban RM, dia mengaku terlanjur malu karena sudah berbadan dua. Dia mengemukakan, usaha untuk menggugurkan kandungan sudah dilakukan sejak usia kandungannya mencapai empat bulan.
"Sudah tujuh bulan berpacaran dan kandungan sudah empat bulan," imbuh Agus. (mdk/gib)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua sejoli berinisial DKZ (23) dan RR (28) ditangkap polisi usai melakukan praktik aborsi hasil hubungan gelap.
Baca SelengkapnyaPasangan muda berinisial GR dan RN ketahuan aborsi. Dia ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSaat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.
Baca SelengkapnyaKorban diketahui mahasiswi Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik. Dia merupakan pendatang yang berasal dari Padang Utara, Padang, Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaSiswi mengalami pendarahan usai melahirkan bayinya.
Baca SelengkapnyaSkenario aborsi terungkap usai keduanya meminta surat pengantar pemakaman.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terancam hukuman sepuluh tahun penjara lantaran praktik aborsinya.
Baca SelengkapnyaKini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan percakapan korban dengan pacarnya yang tinggal di Palembang melalui WhatsApp.
Baca SelengkapnyaKorban ternyata sudah dua kali mengalami kehamilan. Kehamilan pertama, juga dilakukan aborsi.
Baca SelengkapnyaRasa malu membuatnya gelap mata dan membuang anaknya sendiri.
Baca SelengkapnyaSaat ini jenazah bayi sudah dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi
Baca Selengkapnya