Mahasiswi dan Bayinya Tewas Seusai Aborsi di Lubuklinggau, Polisi Temukan Fakta Baru
Polisi menemukan percakapan korban dengan pacarnya yang tinggal di Palembang melalui WhatsApp.
Warga dan penghuni indekos di Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, geger dengan penemuan mayat mahasiswi dan bayi laki-lakinya di kamar kontrakan. Kematian itu diduga akibat melakukan aborsi.
Mahasiswi dan Bayinya Tewas Seusai Aborsi di Lubuklinggau, Polisi Temukan Fakta Baru
Kedua jasad ditemukan tergeletak di kamar oleh saudaranya yang datang berkunjung, Rabu (11/10). Wanita dewasa yang tewas diketahui seorang mahasiswi inisial HL (24), gadis asal Ogan Komering Ulu Timur.
HL tergeletak di ruang tamu indekos dengan kondisi bersimbah darah. Sementara mayat bayinya ditemukan dalam kotak sampah plastik beserta ari-ari di depan kamar.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan percakapan HL dengan pacarnya melalui WhatsApp yang masih tersimpan di ponsel. Kekasihnya itu tinggal di Palembang dan mereka telah menjalin hubungan satu tahun.
Dari hasil analisa dan pengamatan IT perangkat elektronik, HL menyampaikan kepada pacarnya ingin menggugurkan kandungannya, Senin (9/10) pukul 16.28 WIB. Permintaan itu dilarang kekasihnya karena melanggar hukum.
HL ngotot ingin aborsi karena hamil di luar nikah. Lagi-lagi pacarnya menghalangi.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, penyidik meminta keterangan kekasih HL melalui telepon untuk mengetahui kronologis sebelum wanita itu melakukan aborsi. Saksi mengakui sebagai kekasih HL dan telah berhubungan badan hingga hamil.
HL berkali-kali ingin menggugurkan kandungannya tetapi dilarang saksi. Laki-laki itu berjanji bertanggung jawab dan akan menikahinya secepat mungkin.
"Ada komunikasi antara korban dan pacarnya sebelum aborsi. Korban ngotot menggugurkan kandungan karena malu, padahal pacarnya ingin menikahi."
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara, Jumat (13/10).
Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh HL. Para saksi juga menyebut tidak ada orang masuk ke kamar indekosnya sebelum penemuan mayat.
"Kami simpulkan kematian korban akibat aborsi," kata Robi.
Kasus ini tidak diperpanjang polisi. Keluarga juga menyatakan menerima peristiwa ini sebagai musibah dan tidak menuntut secara hukum dengan membuat surat pernyataan.