Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri hargai anggota DPR sadar diri klarifikasi ke penyidik kasus hoaks Ratna

Polri hargai anggota DPR sadar diri klarifikasi ke penyidik kasus hoaks Ratna Dirkrimum Polda Metro Jaya konpres ratna sarumpaet. ©2018 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Polisi akan memeriksa semua pihak yang berkaitan dengan kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, tak terkecuali anggota DPR. Namun polisi meminta kesadaran diri dari anggota dewan untuk menemui penyidik tanpa diundang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan alasan permintaan tersebut lantaran penyidik terbentur UU MD3. Bahwa pemanggilan terhadap anggota dewan untuk diperiksa harus seizin presiden.

Sehingga untuk mempersingkat waktu, anggota DPR yang dianggap mengetahui bahkan ikut menyebarkan kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet untuk datang ke Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi.

"Kalau anggota DPR harus izin Pak Presiden. Kecuali beliau dengan kesadaran sendiri datang ke Polda Metro klarifikasi, itu sangat kita hargai," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).

Kabar soal penganiayaan Ratna Sarumpaet memang sempat menghebohkan masyarakat. Tak sedikit tokoh, politikus, hingga aktivis yang mengecam tindakan tersebut dan ramai-ramai menyiarkannya melalui media sosial.

Namun rupanya peristiwa yang dibela tersebut hanyalah kebohongan belaka. Mereka yang semula membela pun berbalik dan mengungkapkan kekecewaannya atas hoaks terbaik dari aktivis sosial itu.

Meski begitu, Polri perlu memeriksa saksi-saksi untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Penyidik sendiri telah memintai keterangan dari politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang saat itu ikut membela Ratna sebelum kebohongannya terungkap.

Penyidik, kata Setyo, masih akan memeriksa tokoh-tokoh lainnya sebagai saksi. Namun belum diungkap siapa selanjutnya yang dimintai keterangan terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet setelah Amien Rais.

"Rencana tindak lanjut ada. Semua yang terkait akan diklarifikasi dan diminta ke Polda untuk klarifikasi," kata Setyo.

Hari ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Amien Rais sebagai saksi atas kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu dianggap mengetahui kebohongan Ratna soal penganiayaannya yang sempat membuat heboh masyarakat.

Bahkan saat itu banyak tokoh, politikus, hingga aktivis yang turut berkomentar soal penganiayaan palsu itu ke publik. Lalu siapa tokoh yang akan diperiksa sebagai saksi selanjutnya?

"Pasti ada. Semua yang terkait akan diklarifikasi dan diminta ke polda untuk klarifikasi," ujar Setyo.

Hanya saja Setyo belum bisa menyebutkan siapa nama saksi yang akan diperiksa dalam waktu dekat ini. Namun dia memastikan, penyidik telah memiliki progres dalam menuntaskan kasus tersebut. "Rencana tindak lanjut ada," katanya.

Lebih lanjut, Setyo menuturkan, pihak-pihak yang ikut menyebarkan kabar penganiayan Ratna melalui media sosial sebelum ada pengakuan tidak bisa disebut sebagai korban hoaks. Sebab ada kriteria yang dapat menentukan seseorang disebut sebagai pelaku atau korban penyebaran hoaks.

"Kalau dia tahu dan patut diduga ini akan menyebabkan keonaran, bisa dilihat apakah memasuki unsur-unsur. Oleh sebab itu mereka akan diminta klarifikasi," ucapnya.

Karena itu, semua pihak yang ada di sekitar Ratna Sarumpaet saat hoaks itu bergulir akan dimintai keterangannya oleh penyidik. "Kan ngakunya korban, tapi kalau tidak ada klarifikasi, susah. Harus klarifikasi dulu," Setyo menandaskan.

Sebelumnya, kabar tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet viral di media sosial dan membuat heboh masyarakat. Polisi pun bergerak cepat dan menemukan banyak kejanggalan pada kasus penganiayaan yang diakui terjadi di Bandung, Jawa Barat itu.

Akhirnya Ratna Sarumpaet mengakui bahwa cerita penganiayaan terhadap dirinya tak pernah terjadi. Peristiwa yang dibela banyak orang itu ternyata hoaks.

Sehari kemudian, Ratna ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak berangkat ke luar negeri pada Kamis 4 Oktober 2018 malam. Dia kemudian ditahan setelah diperiksa selama 1x24 jam pascapenangkapan.

Akibat perbuatannya itu, Ratna dijerat dengan Pasal 14 KUHP dan Pasal 28 Jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ibunda aktris Atiqah Hasiholan itu terancam hukuman 10 tahun penjara.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto: Ini Saya Bawa Banyak Bukti
Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto: Ini Saya Bawa Banyak Bukti

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini

Baca Selengkapnya
FOTO: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Genggam Berkas untuk Barang Bukti Terkait Wawancara di TV
FOTO: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Genggam Berkas untuk Barang Bukti Terkait Wawancara di TV

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai "Itu Tak Masalah"

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polisi, Hasto Dapat Pesan Khusus dari Megawati
Diperiksa Polisi, Hasto Dapat Pesan Khusus dari Megawati

Hasto mengaku telah diperiksa penyidik selama hampir 3 jam terkait pernyataannya.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipastikan Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Hari Ini
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipastikan Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Hari Ini

Ronny heran dengan adanya panggilan pemeriksaan kasus yang mempersoalkan terkait kritik terhadap pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya
Dipolisikan Terkait Wawancara di TV, Hasto Nilai Harusnya Diselesaikan di Dewan Pers
Dipolisikan Terkait Wawancara di TV, Hasto Nilai Harusnya Diselesaikan di Dewan Pers

Hasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.

Baca Selengkapnya
Hasto Janji Buka-bukaan Diperiksa KPK Kasus DJKA: Kami Dilatih Mega Berani Tanggung Risiko untuk Kebenaran
Hasto Janji Buka-bukaan Diperiksa KPK Kasus DJKA: Kami Dilatih Mega Berani Tanggung Risiko untuk Kebenaran

Hasto diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tantangan KPK Staf Hasto PDIP Ngaku Dibentak
VIDEO: Tantangan KPK Staf Hasto PDIP Ngaku Dibentak "Bisa Diuji Lewat CCTV"

KPK juga menegaskan bisa mengetahui kebenarannya lewat rekaman kamera pengawas atau CCTV

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto Buka Suara Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi DJKA: Ini Ujian Partai
Hasto Kristiyanto Buka Suara Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi DJKA: Ini Ujian Partai

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi di dugaan kasus korupsi DJKA

Baca Selengkapnya
KPK Yakin Dewas Bekerja Profesional Usut Laporan Pihak Hasto Buntut Penyitaan Ponsel
KPK Yakin Dewas Bekerja Profesional Usut Laporan Pihak Hasto Buntut Penyitaan Ponsel

KPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan

Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Hasto Usai Diperiksa KPK: Saya Tidak Kedinginan, Dapat Kopi dan Makan Gado-Gado
Hasto Usai Diperiksa KPK: Saya Tidak Kedinginan, Dapat Kopi dan Makan Gado-Gado

Hasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.

Baca Selengkapnya