Polri Soal Pembelian Pesawat Bekas Hampir Rp1 Triliun: Untuk Kepentingan Masyarakat, Bukan Bermewah-mewahan
Pesawat jenis Boeing 737-800 NG dibeli dari perusahaan di Dublin, Irlandia.
Pesawat jenis Boeing 737-800 NG dibeli dari perusahaan di Dublin, Irlandia.
Polri Soal Beli Pesawat Bekas Hampir Rp1 Triliun: Untuk Kepentingan Masyarakat, Bukan Bermewah-mewahan
Polri menegaskan pembelian pesawat bekas seharga Rp997.689.408.250, bukan untuk bermewah-mewahan. Pesawat jenis Boeing 737-800 NG dibeli dari perusahaan di Dublin, Irlandia.
Koordinasi dengan BPK
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho memastikan pembelian pesawat itu telah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku seperti diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Sandi, pembelian pesawat itu demi meningkatkan kinerja polis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Bukan untuk bermewah-mewahan, polisi sudah enggak ingin mewah lagi dan polisi sudah tidak anti kritik kata pak Kapolri," kata Sandi di Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).
Sandi menerangkan, pembelian pesawat berdasarkan kerja sama dengan stakeholder terkait. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) salah satu ikut dilibatkan dalam rangka proses pengadaan pesawat tersebut.
"Jangan sampai ada kesalahan dari awal, konsultannya dari BPK sendiri," ujar dia.
Permudah Mobilisasi Personel Saat Bertugas
Sandi menjelaskan, pembelian pesawat guna mobilisasi anggota Polri kala bertugas ke daerah-daerah saat bertugas. Sebab peraturan penerbangan sipil berbeda dengan kepolisian maupun di militer. Dia mengatakan, apabila memakai pesawat sipil, anggota bakal kesulitan membawa perlengkapan senjata yang diperlukan. "Untuk kendaraan, peralatan dan lainnya itu harus melalui sarana angkut lainnya sehingga dua kali kerja. Dan intensitasnya juga tidak bisa kita tentukan, kadang sering, kadang tidak," ujar dia.
Selain itu, penerbangan sipil harus sesuai jadwal. Belum lagi, pertimbangan biayanya dinilai cukup besar untuk mengangkut pasukan dengan pesawat komersil.
Oleh karena pelbagai pertimbangan tersebut dikatakan Sandi, Polri berkoordinasi dengan BPK maupun stakeholder lainnya memutuskan untuk membeli pesawat sendiri untuk bisa mengangkut pasukan dengan aturan yang bisa lebih lunak membawa perlengkapan ke medan penugasan.
"Sehingga apabila pindah ke tempat lainnya juga bisa dilaksanakan secepat-cepatnya tanpa harus mengikuti jadwal atau schedule di pesawat sipil. Maka dari itu, mohon untuk didukung," kata dia.
Terlepas dari pelbagai alasan tersebut, Sandi mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran dari semua pihak yang sudah mengoreksi tentang pengadaan pesawat tersebut.
Sandi menegaskan, pengadaan pesawat tersebut untuk kepentingan masyarakat umum.
"Dan perlu juga dipahami bahwa pengadaan tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat banyak dalam rangka polisi melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan, tugas-tugas pengamanan, ataupun tugas dalam rangka menjalankan misi-misi yang terkait dengan tugas kepolisian lain," tandas dia. Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com