Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri tegaskan akan usut pengguna jasa Saracen

Polri tegaskan akan usut pengguna jasa Saracen Grup Facebook Saracen. ©Facebook/Saracen Team

Merdeka.com - Tim Mabes Polri yang kini sudah menangkap empat orang tersangka yang diduga melakukan ujaran kebencian dan Konten SARA Saracen. Empat orang tersebut yakni JAS yang sebagai ketua, MAH sebagai pendiri Saracen, MFT sebagai Koordinator Bidang Media dan Informasi dan SRN turut serta menyebarkan konten kebencian.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus Saracen sampai keakarnya. Hal itu sama hal seperti yanh disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

"Oh iya, kalau kasus itu sampai nol. Jadi apa yang dilaporkan, siapa yang pernah menggunakan, dananya kalau memang ada siapa yang bayar, berapa dibayar, untuk apa," kata Ari di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).

Selain itu, Ari akan menindak tegas bagi para pengguna jasa Saracen dalam melakukan ujaran kebencian dan Konten SARA. Karena menurutnya si pemesan juga telah melakukan pelanggaran hukum.

"Iyalah, sekarang kan menyuruh melakukan sesuatu yang melanggar hukum, kan gitu," tandasnya.

Diketahui, Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri mengungkap jaringan hate speech atau penebar ujaran kebencian dan SARA lewat media sosial. Dalam mengungkap kasus tersebut, telah ditangkapnya tiga orang tersangka.

Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar menyebut tiga orang tersangka itu atas nama dengan inisial JAS (32), MFT (32) dan SRN (32). Mereka ini terdaftar dalam satu kelompok bernama Saracen, yang dimana mereka bekerja secara sistematis dan terstruktur.

"Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya dan telah melakukan aksinya sejak bulan November 2015," Irwan di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).

Dalam menjalankan aksi, ketiga orang ini mempunyai jabatan dan peran masing-masing. JAS berperan sebagai ketua kelompok Saracen, MFT sebagai Koordinator Bidang Media dan Informasi, dan SRN sebagai Koordinator Grup Wilayah.

Ketiganya ini ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni JAS ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus 2017, lalu MFT ditangkap di kawasan Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli 2017. Sedangkan SRN ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus 2017.

Setelah itu, polisi menangkap satu orang pelaku lainnya yang diduga sebagai pendiri Saracen atas nama inisial MAH. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka Jalan Bawal Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Riau. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Limpahkan Laporan Kecaman Rasis Anggota DPD Arya Wedakarna ke Polda Bali
Bareskrim Limpahkan Laporan Kecaman Rasis Anggota DPD Arya Wedakarna ke Polda Bali

Objek kasus keduanya sama perihal ucapan Arya saat Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Penjarakan Tim Sukses Paslon Jika Saling Menjelekkan di Medsos
Polisi Ancam Penjarakan Tim Sukses Paslon Jika Saling Menjelekkan di Medsos

Nasriadi juga mengimbau kepada seluruh tim sukses dan pendukung calon agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Baca Selengkapnya
Polisi Patroli Siber, Incar Penyebar Ujaran Kebencian dan Info Hoaks Terkait Pilkada
Polisi Patroli Siber, Incar Penyebar Ujaran Kebencian dan Info Hoaks Terkait Pilkada

Polisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.

Baca Selengkapnya
Kini Menyesal, Ini Isi Permintaan Maaf Pria Arogan Parkir Mobil Sembarangan & Ludahi Pengendara Bernama Mila
Kini Menyesal, Ini Isi Permintaan Maaf Pria Arogan Parkir Mobil Sembarangan & Ludahi Pengendara Bernama Mila

Aksi Ari viral di media sosial. Diduga Ari kesal karena ditegur parkir sembarangan

Baca Selengkapnya
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri

Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Baca Selengkapnya