PT Ghalia pemenang tender Kemdikbud dengan harga tertinggi
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh mengatakan, karut marutnya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ini disebabkan PT Ghalia Indonesia Printing tidak bisa menyelesaikan pencetakan berkas ujian tepat waktu.
"Saya sangat shok pada 10 April, Kabalitbang dan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) menginformasikan ada satu percetakan kemungkinan tidak bisa menyelesaikan tepat waktu," kata M Nuh disela presentasi saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (26/4).
Padahal, berdasarkan data dari Kemendikbud, dari enam perusahaan pemenang tender pengadaan berkas UN dengan total penawaran Rp 94.885.352.747, ternyata PT Ghalia perusahaan pemenang dengan harga tertinggi.
-
Apa yang dijual? Dia merinci, luas tanah lokasi berdirinya masjid 300 meter persegi.'Sementara tanah kosong yang di belakang masjid kurang lebih luasnya juga 300 meter persegi. Jadi kurang lebih dua sertifikat itu luas lahannya 600 meter,' ungkapnya.
-
Apa itu PGRI? PGRI bukan hanya simbol semangat kebangsaan, tetapi juga merupakan tonggak penting dalam sejarah pendidikan di Indonesia.
-
Buku apa yang termahal? Kitab Mazmur tercatat sebagai buku paling mahal.
-
Bagaimana PGRI membantu pendidikan di Indonesia? Seiring berjalannya waktu, PGRI juga tak henti berkontribusi bagi masa depan Indonesia. Salah satunya adalah terciptanya Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Selain itu, perjuangan PGRI juga berhasil melahirkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
-
Apa yang dijual oleh Nuraini? Nuraini sehari-hari menjual produk kue kering dan kue basah homemade yang dibantu oleh sejumlah karyawan.
-
Kenapa PNM genjot literasi digital? “Ekosistem cashless terus kami genjot untuk mendorong nasabah naik kelas. Tentu harus dimulai dengan pemahaman para nasabah tentang apa itu keuangan digital dan dilanjutkan dengan inklusinya,“ ungkap Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi.
1. PT Balebat Dedikasi Prima dengan harga penawaran Rp 12.951.707.377. Perusahaan ini bertanggungjawab mencetak berkas ujian untuk Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Banten. Perusahaan ini sukses mencetak dan mendistribusi berkas UN, meski dengan catatan sempat terjadi kekurangan soal di Sumut dan Banten.
2. PT Pura Barutama dengan harga penawaran Rp 14.562.448.000. Mencakup provinsi Jawa Tengah, DIY, Jambi dan Bengkulu. Perusahaan ini sukses tanpa ada catatan.
3. PT Ghalia Indonesia Printing dengan harga penawaran Rp 22.489.952.830. Mencakup provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, NTB, NTT, dan Papua Barat.
PT Ghalia tidak sukses mencetak berkas ujian sesuai target. Selain tidak tepat waktu, juga tidak tepat jumlah berkas.
4. PT Jasuindo Tiga Perkasa dengan harga penawaran Rp 13.726.112.268. PT Jasuindo melingkup Provinsi Jawa Timur, Maluku, Papua, Maluku Utara, dan Papua Barat. Perusahaan ini sukses tanpa ada catatan.
5. PT Karsa Wira Utama dengan harga penawaran Rp 16.370.616.240. Melingkup Provinsi Jawa Barat, Kepulauan Bangka Belitong, dan Kepulauan Riau. Perusahaan ini memiliki catatan berupa berkas UN di sejumlah daerah tertukar dan keterlambatan distribusi.
6. PT Temprima Media Grafika dengan harga penawaran Rp 14.784.516.032. Melingkup Provinsi DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Perusahaan ini tidak memiliki catatan kekurangan. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Plakat maupun piala-piala tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada mereka yang memenangi perlombaan.
Baca SelengkapnyaHingga triwulan kedua di 2024, realisasi investasi di Kota Tarakan telah tembus diangka Rp 8,4 triliun
Baca SelengkapnyaPenjual akui omzet penjualan naik hingga empat kali lipat.
Baca SelengkapnyaPerputaran uang di masa kampanye ternyata juga sampai ke pengusaha percetakan.
Baca SelengkapnyaBingkai presiden bergambar pasangan Prabowo-Gibran itu mulai banyak dicetak setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan 01 dan 03
Baca Selengkapnya