Puan Lantik Tiga Anggota DPR Baru, Salah Satunya Pengganti Dedi Mulyadi dari Golkar
Ketiganya dilantik dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10) pagi.
Ketiganya dilantik dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10) pagi.
Puan Lantik Tiga Anggota DPR Baru, Salah Satunya Pengganti Dedi Mulyadi dari Golkar
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melantik tiga anggota pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019–2024 dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10) pagi.
Ketiganya adalah Dadang S Muchtar menggantikan Dedi Mulyadi dari Fraksi Golkar dengan dapil Jawa Barat VII. Lalu, Andi Najmi Fuaidi menggantikan Bachrudin Nashori dari Fraksi PKB dengan dapil Jawa Tengah IX. Kemudian, Handayani menggantikan Sofyan Ali dari Fraksi PKB dengan dapil Jambi.
"Pimpinan dewan telah menerima petikan keputusan Presiden RI nomor 91 huruf P tahun 2023 tanggal 5 Oktober 2023 tentang peresmian PAW anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024," ujar Puan.
Puan memimpin upacara sumpah janji pelantikan anggota PAW didampingi Wakil Ketua DPR, Lodewijk Paulus, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmad Gobel. Anggota dilantik mengikuti janji tersebut.
"Sebelum memangku jabatan anggota DPR, saudara-saudara wajib bersumpah/berjanji menurut agama masing-masing. Apakah saudara-saudara bersedia?" tanya Puan.
Ketiga anggota yang dilantik pun menjawab 'bersedia' secara bersama-sama.
"Patut saya ingatkan bahwa sumpah janji yang akan saudara-saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara RI. Sumpah janji ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap saudara mengikuti sumpah janji yang akan saya pandu," ujar Puan.
Berikut isi sumpah janji yang dipimpin oleh Puan Maharani dan diikuti oleh ketiga anggota yang dilantik:
"Bagi saudara-saudara yang beragama Islam, Demi Allah saya bersumpah. Bagi saudara yang beragama kristen, Demi Tuhan saya berjanji. Diikuti oleh saudara-saudara seluruhnya, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila," kata Puan.
Adapun pelantikan pergantian anggota antarwaktu (PAW) dilakukan karena baik Dedi Mulyadi, Bachrudin Nashori, maupun Sofyan Ali beralasan mengundurkan diri dari kursi DPR RI.
Sebelumnya, melansir dari merdeka.com, Dedi Mulyadi hengkang dari partai beringin ke Gerindra. Surat pengunduran diri Dedi Mulyadi dibuat pada 10 Mei 2023 lalu.
Sementara itu, Sofyan Ali digantikan oleh Handayani karena dituntut dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan karena telah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) I KUHPidana. Lalu, Bachrudin Nashori mengundurkan diri dari DPR karena memutuskan untuk pindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).