Puan Soal Wacana Masa Jabatan Presiden Diperpanjang: Jangan Mundur ke Belakang
Merdeka.com - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan usul penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden jadi tiga periode dikaji ulang. Kata dia, jangan sampai usul itu membuat Indonesia mengalami kemunduran.
"Ya itu kan masih wacana, tentu saja itu harus kita kaji kembali secara baik jangan sampai kita mundur ke belakang," kata Puan di Plaza Senayan, Jakarta, Senin (25/11).
Puan mengatakan, usul itu akan dikaji oleh komisi terkait. Kemudian baru akan diputuskan bagaimana keputusan akhirnya.
-
Bagaimana masa jabatan presiden diatur sebelum amandemen? Sebelum amandemen, pasal 7 UUD 1945 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali tanpa batasan periode.
-
Apa yang Puan Maharani sampaikan terkait Pemilu 2024? 'Capek-capek tunggu pemilu, tapi nggak bebas, rugi dong, yang benar saja. Capek-capek ke TPS dan nyoblos, tapi nggak ikut kata hatinya, rugi dong, yang benar saja,' kata Puan diiringi tepuk tangan para anggota DPR yang hadir pada Rapat Paripurna ke-12 DPR RI dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024.
-
Kapan Puan Maharani menanggapi wacana bersatu di putaran kedua pilpres 2024? 'Insyallah (berkolaborasi antara kubu 1 dan kubu 3). Kita lihat saja gimana nanti kedepan ini,' kata Puan, saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1).
-
Kapan Puan Maharani menutup sidang AIPA? Sidang Umum ke-44 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) telah ditutup oleh Presiden AIPA sekaligus Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta pada Rabu, 9 Agustus 2023.
-
Siapa yang Puan Maharani ingatkan tentang Pemilu 2024? Oleh karena itu, dia mengajak seluruh rakyat Indonesia yang sudah memiliki hak suara untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
-
Kapan Puan Maharani menyampaikan pesan tentang Pemilu 2024? Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan peribahasa sindiran untuk mengajak rakyat Indonesia menyalurkan hak pilihnya dan menjunjung tinggi persatuan dalam Pemilu 2024 saat menutup rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta.
"Jadi nanti ini nanti apa yang menjadi wacana itu ya kita bicarakan dulu di Komisi II, bagaimana dan lain-lainnya," ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani tidak mau menjawab urgensi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menambah masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode dalam amandemen terbatas UUD 1945. Dia meminta semua pihak untuk menanyakan langsung pada partai yang mengusulkan itu, yakni Partai NasDem.
"Tentu ini harus ditanyakan kepada yang melayangkan ini kan bukan saya yang melayangkan. Ini ada yang menyampaikan seperti ini, kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11).
Wakil Ketua MPR ini menilai, terlalu cepat untuk membicarakan soal penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Pasalnya saat ini MPR masih terus melakukan audiensi dengan masyarakat terkait amandemen.
"Di dalam jadwal MPR sendiri di tahun 2020 bahkan 2021 menampung berbagai aspirasi masyarakat yang terkait khususnya dengan rekomendasi dari MPR periode lalu. Mari kita lihat nanti di ruang publik seperti apa. Apakah katakanlah ini mendapatkan dukungan dari mayoritas rakyat atau tidak," ungkapnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Puan, DPR akan melanjutkan pembahasan 19 RUU yang saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Baca SelengkapnyaMK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaPuan soal Sikap PDIP Bakal Oposisi: Oktober Masih Lama
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) sebentar lagi akan memutuskan gugatan aturan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca Selengkapnya