Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Puan Soal Wacana Masa Jabatan Presiden Diperpanjang: Jangan Mundur ke Belakang

Puan Soal Wacana Masa Jabatan Presiden Diperpanjang: Jangan Mundur ke Belakang Puan Maharani ©2019 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan usul penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden jadi tiga periode dikaji ulang. Kata dia, jangan sampai usul itu membuat Indonesia mengalami kemunduran.

"Ya itu kan masih wacana, tentu saja itu harus kita kaji kembali secara baik jangan sampai kita mundur ke belakang," kata Puan di Plaza Senayan, Jakarta, Senin (25/11).

Puan mengatakan, usul itu akan dikaji oleh komisi terkait. Kemudian baru akan diputuskan bagaimana keputusan akhirnya.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi nanti ini nanti apa yang menjadi wacana itu ya kita bicarakan dulu di Komisi II, bagaimana dan lain-lainnya," ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani tidak mau menjawab urgensi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menambah masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode dalam amandemen terbatas UUD 1945. Dia meminta semua pihak untuk menanyakan langsung pada partai yang mengusulkan itu, yakni Partai NasDem.

"Tentu ini harus ditanyakan kepada yang melayangkan ini kan bukan saya yang melayangkan. Ini ada yang menyampaikan seperti ini, kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11).

Wakil Ketua MPR ini menilai, terlalu cepat untuk membicarakan soal penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Pasalnya saat ini MPR masih terus melakukan audiensi dengan masyarakat terkait amandemen.

"Di dalam jadwal MPR sendiri di tahun 2020 bahkan 2021 menampung berbagai aspirasi masyarakat yang terkait khususnya dengan rekomendasi dari MPR periode lalu. Mari kita lihat nanti di ruang publik seperti apa. Apakah katakanlah ini mendapatkan dukungan dari mayoritas rakyat atau tidak," ungkapnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Buka Rapat Paripurna, Puan Maharani Minta Anggota DPR Tuntaskan Tugas di Akhir Masa Jabatan
FOTO: Buka Rapat Paripurna, Puan Maharani Minta Anggota DPR Tuntaskan Tugas di Akhir Masa Jabatan

Menurut Puan, DPR akan melanjutkan pembahasan 19 RUU yang saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.

Baca Selengkapnya
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

MK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Puan soal Sikap PDIP Bakal Oposisi: Oktober Masih Lama
Puan soal Sikap PDIP Bakal Oposisi: Oktober Masih Lama

Puan soal Sikap PDIP Bakal Oposisi: Oktober Masih Lama

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
MK Siap Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres, Hinca Demokrat: Harusnya Tidak Dikabulkan, Itu Wewenang DPR
MK Siap Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres, Hinca Demokrat: Harusnya Tidak Dikabulkan, Itu Wewenang DPR

Mahkamah Konstitusi (MK) sebentar lagi akan memutuskan gugatan aturan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya