Pura-Pura Jadi Pembeli, Polisi di Medan Tangkap Pengedar Sabu
Merdeka.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Medan berinisial RS (29) ditangkap polisi lantaran kedapatan mengedarkan sabu. RS ditangkap polisi usai mengedarkan sabu di wilayah tempat tinggalnya di Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (15/4) kemarin.
"Dari tangan pelaku diamankan barang bukti dua plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 0,21 gram," katanya, Sabtu (17/4) sore.
Penangkapan itu, kata Oloan, berawal dari adanya laporan masyarakat karena resah dengan seorang IRT yang berjualan sabu.
"Selanjutnya dengan cara menyamar sebagai pembeli, petugas melakukan transaksi dengan wanita tersebut," ujar Oloan.
Saat terjadi transaksi, RS tak mengetahui pembelinya merupakan polisi. RS kemudian menyerahkan dua paket klip berisi sabu kepada polisi yang menyamar. RS saat itu juga langsung ditangkap petugas.
Dari pemeriksaan tersangka mengakui sabu-sabu itu diperolehnya dari seorang pria berinisial W (daftar pencarian orang) dan dibeli Rp 500 ribu per gram untuk dijual kembali.
"Tersangka mengaku nekat mengedarkan narkotika karena terdesak kebutuhan ekonomi," pungkas Oloan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung
Seorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca SelengkapnyaWajah Bahagia Penjual Kacang Rebus Bertemu Perwira Polisi, Bisa Pulang Lebih Cepat ke Rumah
Sosok perwira polisi baik melarisi dagangan penjual kacang rebus di kaki lima. Aksi terpujinya mampu membuat penjual kacang bahagia.
Baca SelengkapnyaPaksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka
Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.
Baca SelengkapnyaDipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaGalau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang
Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca Selengkapnya