Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Razia tempat karaoke, Bima Arya dipolisikan eks Cabup Bogor

Razia tempat karaoke, Bima Arya dipolisikan eks Cabup Bogor Bima Arya. ©istimewa

Merdeka.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto terancam jadi tersangka dalam kasus dugaan pengerusakan tempat karaoke dan restoran Nada Lestari milik Gunawan Hasan Calon Bupati gagal yang berpasangan dengan pelawak Akri Patrio saat Pilkada Bupati Bogor 2013, Jalan Brigjen Saptaji, Bogor Barat, Kota Bogor pada 23 Desember 2015.

Informasi diperoleh menyebutkan, sedikitnya 6 personel tim penyidik Sub Direktorat Kriminal Umum (Subditkrimum) Polda Jabar, Kamis (11/02) langsung menindaklanjuti limpahan kasus yang dilaporkan, Mantan Anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bogor itu ke Bareskrim Mabes Polri, 11 Januari 2016.

Tim penyidik yang didampingi pelapor terlihat memeriksa kerusakan ruangan dan mendokumentasikan bangunan TKP dari luar dan memeriksa salah satu ruangan yang sempat dirusak Bima Arya Sugiarto bersama Satuan Piolisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor saat melakukan inspeksi mendadak 23 Desember 2015.

Bahkan, terlihat beberapa penyidik masuk ke ruang karaoke dan membawa barang bukti berupa patahan kayu serta besi pintu yang sudah rusak. Selain itu, beberapa pegawai Nada Lestari di bagian kasir juga terlihat didata dan dimintai keterangan guna melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP).

"Saya apresiasi respon cepat kepolisan yang menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pengrusakan dan atau kejahatan jabatan ini. Ini sebagai bentuk, protes terhadap kesewenang-wenangan kepala daerah yang membuat usaha kami menjadi tak beroperasi lagi," ujar Gunawan Hasan disela-sela proses olah TKP yang dilakukan tim penyidik Polda Jabar, Kamis (11/02).

Lebih lanjut, ia berharap kasus ini menjadi pintu masuk dan shock therapy terhadap pejabat atau kepala daerah agar tidak berbuat sewenang-wenang dalam menindak tempat usaha yang diduga ilegal.

"Akibat perbuatan yang patut diduga melanggar hukum ini, kami merasa tertekan dan berdampak pada tidak adanya kepastian hukum yang jelas terhadap pengusaha dalam berinvestasi di Kota Bogor," paparnya.

Tak hanya itu, dikarenakan sudah lebih dari dua bulan tempat usahanya disegel Satpol PP Kota Bogor dan tidak beroperasi, banyak kerugian dialaminya, baik moril dan materil.

"Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto telah melakukan diskriminasi terhadap kami, padahal lebih dari 10 tempat usaha sejenis ini dibiarkan beroperasi. Hal itu sama saja melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), selain melapor ke kepolisian saya juga melaporkan kasus perdatanya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo," ujar dia.

Dia membantah disebut sebagai pengusaha nakal yang tidak mengurus izin terkait keberadaan tempat karaoke dan restoran miliknya. Ia mengklaim sudah menempuh seluruh prosedur yang berlaku di Kota Bogor terkait memperoleh izin pendirian usaha restoran dan hiburan.

"Kami sudah mengupayakan pengurusan semua perizinan, sesuai prosedur yang ditentukan. Tapi Wali Kota Bogor melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) menolak izin yang kami ajukan. Dengan alasan sosial masyarakat sekitar tempat usaha tidak kondusif," tandasnya.

Sementara itu, salah satu penyidik Polda Jabar AKP Hidayatullah enggan berkomentar terkait tindak lanjut laporan dugaan aksi pengrusakan yang hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan. "Silakan tanya atau konfirmasi saja ke Kabid Humas Polda Jabar," ujarnya, singkat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengaku belum mengetahui persis perkara yang ditangani Subditkrimum Polda Jabar dalam melakukan penyelidikan dan olah TKP, Kamis (11/02). "Saya cek dulu," singkatnya.

Di tempat terpisah, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat dikonfirmasi mengaku siap menghadapi upaya hukum Gunawan Hasan yang melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri dan dilimpahkan ke Polda Jabar ini.

"Ya besok dari Polda akan ada yang ke Bogor soal Nada Lestari. Kita siap untuk memberikan keterangan," ujarnya dalam keterangan pers melalui layanan pesan singkat Whats App, Kamis (11/02). (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
BNN Gerebek Tempat Karaoke di Bali, Satu Anggota Polisi Diduga Ikut Ditangkap
BNN Gerebek Tempat Karaoke di Bali, Satu Anggota Polisi Diduga Ikut Ditangkap

Dari penggerebekan itu, diduga ada 12 orang ditangkap BNN. Salah satunya diduga anggota kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ipda Rudy Tepergok Karaoke Bersama Istri Orang, Alasannya Selidiki Kasus Solar
Kronologi Ipda Rudy Tepergok Karaoke Bersama Istri Orang, Alasannya Selidiki Kasus Solar

Ipda Rudi Soik mengaku berada di tempat karaoke untuk melakukan Anev terkait penyelidikan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kapolda NTT Kepalkan Tangan di DPR, Keras Jawab Kontroversi Pemecatan Ipda Rudy Soik
VIDEO: Kapolda NTT Kepalkan Tangan di DPR, Keras Jawab Kontroversi Pemecatan Ipda Rudy Soik

Irjen Daniel menegaskan akan menggelar sidang banding untuk menentukan keputusan terhadap Rudy Soik

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kapolda NTT Bongkar Kronologi Penangkapan Ipda Rudy Soik Kasus Mafia BBM
VIDEO: Kapolda NTT Bongkar Kronologi Penangkapan Ipda Rudy Soik Kasus Mafia BBM

Daniel mengatakan pemecatan terhadap Ipda Rudy berawal ketika operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ipda Rudy di tempat karaoke

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar

12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution Nyamar jadi Pengunjung Sidak Diskotek Buka Saat Ramadan, Seisi Ruangan Kaget & Langsung Ditutup
Bobby Nasution Nyamar jadi Pengunjung Sidak Diskotek Buka Saat Ramadan, Seisi Ruangan Kaget & Langsung Ditutup

Diskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang

Para pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PKS Skakmat Jenderal Polisi Kutip Prabowo Kasus Ipda Rudy Soik: Ikan Busuk Berasal dari Kepala
VIDEO: PKS Skakmat Jenderal Polisi Kutip Prabowo Kasus Ipda Rudy Soik: Ikan Busuk Berasal dari Kepala

Nasir mendesak Kapolda NTT memberi atensi terhadap Rudy Soik. Hal ini untuk memperbaiki citra kepolisian di mata masyarakat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dua Kapolda 'Dipelototi' Mantan Wakapolri di DPR, Tahanan Tewas & Pemecatan Ipda Rudy Soik
VIDEO: Dua Kapolda 'Dipelototi' Mantan Wakapolri di DPR, Tahanan Tewas & Pemecatan Ipda Rudy Soik

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Adang Daradjatun menyoroti tajam dua kasus besar di Polda Sulteng dan Polda NTT

Baca Selengkapnya
Pedagang Lain Protes, Pemkab Bogor Jelaskan Alasan Restoran Ini Tak Dibongkar dari Jalur Puncak
Pedagang Lain Protes, Pemkab Bogor Jelaskan Alasan Restoran Ini Tak Dibongkar dari Jalur Puncak

Pemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar

Baca Selengkapnya