Reaksi Jokowi Usai Bey Machmudin Dilaporkan ke Ombudsman Gara-Gara Batalkan Acara Anies
Change Indonesia melaporkan Bey Machmudin ke Ombudsman pada Kamis (12/10) kemarin.
Bey diduga melakukan tindakan malaadministrasi saat membatalkan acara Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) pada Minggu (8/10).
Reaksi Jokowi Usai Bey Machmudin Dilaporkan ke Ombudsman Gara-Gara Batalkan Acara Anies
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons langkah aktivis 98 yang tergabung dalam Change Indonesia yang melaporkan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin ke Ombudsman RI. Bey diduga melakukan tindakan malaadministrasi saat membatalkan acara Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) pada Minggu (8/10).
“Orang namanya dilaporkan ya mestinya ada argumennya, nantikan di kenapa keluar kebijakan-kebijakan seperti itu,” kata Jokowi di sela kunjungan kerja di Jawa Barat, Jumat (13/10).
Jokowi meyakini, keputusan Bey membatalkan acara Anies di GIM ada alasannya. Sebagai informasi, selain Pj Gubernur Jawa Barat, Bey kini menjabat Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.
“Pasti ada alasannya. Pasti ada payung hukum aturannya, pasti ada. Saya yakin,”
kata Jokowi.
merdeka.com
Penjelasan Bey Machmudin
Bey Machmudin mengaku baru mengetahui dilaporkan ke Ombudsman buntut pembatalan acara Anies di GIM. Dia menilai, langkah Change Indonesia sudah tepat.
“Itu memang hal yang benar dilakukan oleh warga negara, oleh masyarakat. Kalau ada ketidakpuasan dalam pelayanan administrasi memang jalurnya melalui Ombudsman, jadi sudah benar yang dilakukan itu,”
kata Bey.
merdeka.com
Bey mengaku siap memberikan penjelasan kepada Ombudsman.
“Nanti kami akan jelaskan ke Ombudsman,” ucap Bey.
Dilaporkan ke Ombdusman Kemarin
Change Indonesia melaporkan Bey Machmudin ke Ombudsman pada Kamis (12/10) kemarin terkait pembatalan acara Anies. Selain Bey, dua pejabat di Pemprov Jawa Barat juga dilaporkan ke Ombudsman. Keduanya adalah Kepala UPTD dan kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jabar.
Presidium Change Indonesia Eko Arief Nugroho mengungkap alasan melaporkan Bey dan dua pejabat Pemprov Jawa Barat ke Ombudsman. Menurutnya, mereka telah melakukan diskriminasi dan sewenang-wenang.
"Pelaporan sudah diberikan soal diskriminasi, soal kesewenang-wenangan dan profesionalisme. Itu menjadi malaadminstrasi, hal pokok yang kita dalil,"
jelas Eko.
merdeka.com
Dia mengatakan, Pemprov Jawa Barat membatalkan acara Anies di GIM tanpa pemberitahuan secara resmi. Informasi pembatalan acara hanya disampaikan melalui pesan singkat.
Selain itu, pembatalan acara Anies tanpa alasan jelas. Padahal, gedung yang sama milik pemerintah itu digunakan untuk kegiatan ‘politik’.
"Di gedung yang sama GIM, dilakukan aktivitas tanda kutip politik karena enggak jelas juga definisi politik," kata Eko.