Reaksi Sekolah Usai Kepsek SMAN 6 Depok Dicopot Dedi Mulyadi buntut Study Tour
Pihak sekolah mengatakan pencopotan Kepsek adalah bagian dari kewenangan Gubernur. Sekolah akan mengikuti proses yang berlaku.

Kepala SMAN 6 Depok dicopot Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pasalnya, kepala sekolah (Kepsek) dianggap melanggar aturan terkait kegiatab study tour ke Bali yang dianggap membebankan para siswa.
Humas SMAN 6 Depok, Syahri mengatakan pencopotan Kepsek adalah bagian dari kewenangan Gubernur. Sekolah akan mengikuti proses yang berlaku.
“Itu kewenangan beliau. Kalau beliau nanti memberikan tugas kepada inspektorat atau Dinas Pendidikan untuk melakukan klarifikasi atau menelusuri adakah di dalamnya pelanggaran dan sebagainya sehingga terbukti ibu kepala sekolah ini ada satu kesalahan, ya tentunya saya yakin ibu kepala sekolah juga akan mengikuti semua proses yang harus dilalui,” katanya, Jumat (21/2).
Sebagai aparatur sipil negara (ASN) pihaknya taat akan aturan yang dibuat pemimpin. Pihaknya akan patuh terhadap apa yang menjadi kebijakan gubernur.
“Karena memang kami di SMA Negeri 6 Depok ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jawa Barat yang terikat oleh aturan-aturan. Ketika Pak Gubernur menginstruksikan A, maka kami pun harus tunduk dan patuh mengikuti instruksi itu, begitu ya untuk saat ini,” ujarnya.
Saat ini pihak sekolah masih melakukan verifikasi dan klarifikasi. Sehingga sekolah belum dapat memberikan jawaban lebih. Jika sudah ada hasil verifikasi baru diketahui apakah tindakan sekolah benar atau tidak.
“Bener enggak sih beritanya dan sebagainya, untuk saat ini yang dapat saya jawab adalah masih dalam tahap proses verifikasi dan klarifikasi," katanya.
"Nanti kalau sudah ada sebuah laporan hasil pemeriksaan, barulah ditetapkan apa sanksinya, apakah itu benar nanti dicopot dan sebagainya, nanti tentunya akan dipertimbangkan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Kepsek Masih Ngantor
Kendati ramai diberitakan bahwa Gubernur Jabar sudah mencopot Kepala SMAN 6 Depok, namun hingga hari ini yang bersangkutan masih hadir di sekolah. Syahri menegakan kepsek bukan dipecat melainkan dicopot dari jabatannya. Namun kepsek sempat keluar sekolah dan tidak diketahui ke mana.
“Kalau dibilang masih hadir, beliau tidak akan pernah berhenti untuk hadir, karena beliau kan bukan dipecat disitu, dicopot dari jabatan. Kalau di copot dari jabatan pun nanti, beliau tetap punya kewajiban untuk bertugas, apakah nanti sebagai guru dan sebagainya, meskipun nanti tidak sebagai kepala sekolah,” ungkapnya.
Dedi Mulyadi mengatakan dirinya hendak membenahi kinerja di wilayah Jawa Barat, termasuk soal pendidikan. Kegiatan study tour hingga PIP menjadi sorotan Dedi Mulyadi.