Rekan bisnis Sandiaga diminta buka-bukaan soal kasus penggelapan
Merdeka.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menjemput rekan bisnis Sandiaga Uno, Andreas Tjahyadi di Bandara Soekarno Hatta. Fransiska Kumalawati Susilo, kuasa pelapor Edward Soeryadjaya, meminta Andreas buka-bukaan dalam kasus dugaan penggelapan tanah di Curug, Tangerang Selatan, Banten.
Fransiska juga meminta Andreas kooperatif membantu bongkar kasus tersebut. Apalagi kasus ini diduga melibatkan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. "Ya Andreas membuka kebenaran, karena selama ini jawaban dia (Sandiaga) selalu tidak tahu. Notaris dalam penjualan ini tidak akan terjadi apabila tidak ada tanda tangan Andreas dan Sandiaga," ujar Fransiska di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/04).
Kedatangan Fransiska di Polda Metro Jaya sekaligus untuk menemui Andreas. Sebab, selama ini Andreas diduga selalu menghindar dalam persoalan tersebut.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang melakukan penggeledahan di kantor Hevearita Gunaryanti Rahayu? Pada Rabu (17/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
-
Siapa yang Sandiaga Uno temui di Pancoran? Pada kesempatan ini, Sandiaga turut berbincang dengan Ketua Ikatan Masyarakat Pancoran Lanjut Usia (IMPALA), Kurniawan.
-
Kenapa rumah Sandra Dewi digeledah? Kejaksaan Agung Republik Indonesia kemudian melakukan penggeledahan di rumah mewah milik Sandra Dewi tersebut.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Mereka gentlemen ajalah. Ngaku saja, kamu itu (Sandiaga) tidak berani tapi berkoar," ujarnya.
Sebelumnya, Andreas Tjahjadi diduga melarikan ke luar negeri. Andreas diduga kabur ke luar negeri saat berstatus sebagai terlapor kasus dugaan penggelapan tanah dilaporkan Edward Soeryadjaya melalui kuasa pelapor, Fransiska. Diduga kasus penggelapan itu mencapai miliaran Rupiah.
Menurut Fransiska, dugaan Andreas kabur ke luar negeri karena sebagian besar keluarganya berada di Amerika Serikat. Oleh karena itu, dia menduga Andreas pergi ke negeri paman sam tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan rencana pemeriksaan Andreas. Namun, karena diduga berada di luar negeri pemeriksaan bakal dilakukan ulang.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaFebrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejagung sebelumnya telah menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi tata niaga timah.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa mencecar Agus soal adanya salah satu grup WhatsApp di perusahaan RBT bernamakan 'Update Tanur Listrik'.
Baca SelengkapnyaSandra Dewi sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng
Baca SelengkapnyaIstri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaSejauh ini baru Sandra Dewi selaku istri dari Harvey Moeis diketahui publik diperiksa Kejagung.
Baca SelengkapnyaSurat undangan klarifikasi untuk Alexander Marwata telah dikirimkan hari ini.
Baca Selengkapnya