Rektor UNS Jamal Wiwoho Mengundurkan Diri
Prof Dr Jamal Wiwoho mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS).
Prof Dr Jamal Wiwoho mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS).
Rektor UNS Jamal Wiwoho Mengundurkan Diri
Pengunduran diri itu mengundang pertanyaan karena dilakukan menjelang pemilihan rektor baru seusai kisruh beberapa waktu.
Jamal mundur di tengah masa jabatannya yang diperpanjang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makariem menyusul pembatalan hasil pemilihan rektor April tahun lalu.
Dalam keterangannya, Jaml mengatakan dia telah mengembalikan mandat dan tugas perpanjangan masa jabatan kepada Mendikbud Ristek.
"Ada beberapa hal yang saya perlu sampaikan berkaitan dengan perkembangan di Universitas Sebelas Maret (UNS) sebagai berikut:
Satu, Peraturan Majelis Wali Amanat (PMWA) Universitas Sebelas Maret No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Majelis Wali Amanat telah terbit dan disosialisasikan pada tanggal 8 Januari 2024 oleh Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi beserta tim teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi."
"Dua. Proses pembentukan Panitia Pemilihan Anggota (PPA) MWA UNS periode 2024-2029 telah dimulai setelah sosialisasi PMWA No. 1 Tahun 2023 tersebut.
Tiga. Sehubungan dengan hal tersebut, saya telah mengajukan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tanggal 16 Januari 2024," ujar Jamal, Kamis (18/1).
Menurut dia, ada sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pengunduran dirinya. Yakni amanat perpanjangan masa jabatan sebagai rektor telah ia laksanakan dan telah mengantarkan tahapan penataan kelembagaan sampai dengan terbitnya PMWA No 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA.
"Tahapan selanjutnya merupakan implementasi PMWA tersebut berupa pembentukan organ MWA dan pemilihan rektor yang lebih memerlukan peran dan tanggung jawab besar," katanya.
Jamal mengaku ingin menghindari anggapan jika dirinya memiliki kepentingan saat pemilihan rektor saat dirinya masih menjabat.
"Untuk menghindari pandangan dan kekhawatiran bahwa saya memiliki kepentingan pribadi berkaitan dengan pemilihan anggota MWA dan pemilihan rektor, saya memilih sikap tidak berperan lebih lanjut dalam penataan kelembagaan di UNS," katanya.
Atas pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan Rektor UNS, lanjut Jamal, tindak lanjut penyelesaian dan keputusan diserahkan sepenuhnya kepada Mendikbud Ristek.
"Saya mengucapkan terima kasih banyak atas kerja sama yang baik dari rekan-rekan jurnalis dan media selama saya menjalankan amanat sebagai Rektor UNS. Semoga UNS semakin maju, berkontribusi yang signifikan dalam pembangunan bangsa dan memiliki reputasi yang tinggi di tingkat nasional dan internasional," pungkasnya.