Respons Jokowi Usai Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK
Dalam pemanggilan kali ini, status Hasto sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) menanggapi santai pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1). Menurutnya pemeriksaan tersebut hal biasa dalam proses hukum.
"Enggak ada komentar, hehehe. Itu kan proses hukum biasa," ujar Jokowi saat dicegat awak media sebelum memasuki kediaman pribadi, Jalan Kutai Utara No 1, Sumber, Solo, Senin (13/1).
Jokowi yang baru saja tiba dari Jakarta bersama Iriana dan putrinya Kahiyang Ayu enggan menjawab pertanyaan lain dari wartawan.
“Enggak ada komentar," ucapnya.
KPK Periksa Hasto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK, hari ini. Dalam pemanggilan kali ini, status Hasto sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Selama 3,5 jam Hasto menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Hasto belum ditahan oleh lembaga antirasuah setelah diperiksa 3,5 jam.
Hasto keluar Gedung KPK sekitar pukul 13.25 WIB. Dia didampingi oleh Ketua DPP PDIP Ronny Berty Talapessy dan Tim Kuasa Hukum Maqdir Ismail.
“Proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik,” tutur kuasa hukum, Maqdir Ismail.