Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Riset: Menculik, karier anak buah Prabowo justru melesat

Riset: Menculik, karier anak buah Prabowo justru melesat Prabowo Kopassus. ©facebook/prabowo subianto

Merdeka.com - Sebelas anggota Tim Mawar Kopassus, yang terbukti melakukan penculikan sembilan aktivis pada 1998, sudah dihukum oleh Mahkamah Militer pada April 1999. Namun, setelah menjalani hukuman, karier perwira bekas anak buah Letjen (Purn) Prabowo Subianto itu justru melesat.

Berita Prabowo Subianto lainnya, bisa dibaca di Liputan6.com

Demikian hasil riset yang dilakukan oleh Made Supriatma, peneliti masalah politik militer yang dimuat di Jurnal Indoprogress, Selasa (27/5). Peneliti yang karyanya pernah dimuat Prisma, Jurnal Indonesia, dan Inside Indonesia ini melakukan riset lewat kajian pemberitaan media massa dan wawancara sejumlah informan, yang demi keselamatan meminta identitas mereka dirahasiakan.

Orang lain juga bertanya?

Dalam risetnya, Made menemukan, tujuh orang perwira anggota Tim Mawar yang dihukum karena kasus penculikan ternyata tidak mengalami gangguan berarti dalam perkembangan karier militer mereka.

"Beberapa dari mereka memiliki karier militer yang sangat maju dan laju kenaikan pangkatnya di atas rata-rata kawan-kawan seangkatannya," tulis Made.

Made mencontohkan, Kolonel Inf Untung Budiharto bahkan menjalani karier militer yang sangat lengkap. Terpidana 32 bulan penjara tanpa pemecatan (vonis banding) itu menapaki karier sebagai komandan batalyon, komandan teritorial (Dandim dan sekarang Danrem), perwira staf (Asren Kopassus) dan menjadi pengajar di Seskoad serta di Kopassus.

"Dalam tradisi militer Indonesia, mutasi dan promosi yang ditapak oleh Untung Budiharto adalah jalur mutasi dan promosi ke jenjang jenderal. Tidak mengherankan jika Untung kemudian akan muncul di jajaran elite TNI-AD," jelas Made.

Selanjutnya, papar Made, untuk empat perwira yang lulus dari angkatan 1988 - Multhazar, Untung, Yulius, dan Dadang - semuanya kini menyandang pangkat kolonel.

"Bahkan Drs Nugroho Sulistyo Budi, yang masuk dari luar jalur Akmil, juga sudah menyandang pangkat kolonel. Yang lebih penting lagi, mereka adalah kolonel-kolonel senior yang masih jauh dari usia pensiun. Mereka tinggal selangkah lagi akan memasuki jenjang jenderal," papar Made.

Made menilai laju karir militer para perwira tersebut adalah sesuatu yang tidak wajar dalam militer Indonesia.

"Ini adalah sebuah kekecualian. Perwira-perwira yang pernah dihukum karena melakukan tindak kriminal biasanya langsung ‘masuk kotak’. Kariernya tidak akan berkembang, lalu dia dipindah ke pos-pos yang tidak penting. Namun, ada perwira-perwira yang sekalipun dijatuhi hukuman kriminal berdasarkan hukum militer tetap mendapatkan promosi karena dianggap sedang 'menjalankan tugas negara'," ujar Made menganalisis.

Seperti diketahui, 11 anggota Tim Mawar Kopassus yang dihukum oleh Mahkamah Militer terdiri dari delapan orang perwira dan tiga bintara. Sementara perwira yang dipecat dari dinas militer tanpa melalui Mahkamah Militer yakni, Letjen (Purn) Prabowo Subianto (mantan Danjen Kopassus), Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono (Danjen Kopassus saat penculikan terbongkar) dan Kolonel Inf Chairawan Kadarsyah Nusyirwan (Komandan Grup-4 Kopassus).

Delapan perwira yang divonis Mahkamah Militer yakni: Mayor Inf Bambang Kristiono (Komandan Tim Mawar) yang dihukum 22 bulan penjara dan dipecat sebagai anggota TNI, Kapten Inf Fausani Syahrial (FS) Multhazar (Wakil Komandan Tim Mawar), Kapten Inf Nugroho Sulistiyo Budi, Kapten Inf Yulius Selvanus dan Kapten Inf Untung Budiharto, yang masing-masing dihukum 20 bulan penjara dan memecat mereka sebagai anggota TNI.

Melalui putusan banding, kecuali Bambang Kristono, mereka yang pada pengadilan tingkat pertama dipecat dari dinas militer, tidak jadi menerima hukuman pemberhentian tersebut. Namun, hukuman penjara mereka ditambah.

Selanjutnya, perwira yang dihukum adalah Kapten Inf Dadang Hendra Yuda, Kapten Inf Djaka Budi Utama, Kapten Inf Fauka Noor Farid yang masing-masing dipenjara 1 tahun 4 bulan. Adapun tiga bintara yakni Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto dan Sertu Sukadi hanya dikenai hukuman 1 tahun penjara.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Karier Moncer Para Mantan Ajudan Jokowi di TNI
Karier Moncer Para Mantan Ajudan Jokowi di TNI

Deretan mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang punya karir moncer di militer.

Baca Selengkapnya
Ayahnya Berpangkat Rendah di TNI, Empat Anak ini Justru Raih Jabatan Tertinggi Hingga Bintang 4 di Pundak
Ayahnya Berpangkat Rendah di TNI, Empat Anak ini Justru Raih Jabatan Tertinggi Hingga Bintang 4 di Pundak

Sang putra melesat berbintang empat, ayahnya justru hanya berpangkat rendah.

Baca Selengkapnya
Lima Perwira TNI AD Berhasil Raih Predikat Cumlaude Di Universitas Indonesia
Lima Perwira TNI AD Berhasil Raih Predikat Cumlaude Di Universitas Indonesia

Bikin bangga! Lima Perwira TNI AD mampu tamatkan pendidikan Magister (S2) di Universitas Indonesia dengan predikat Cumlaude. Ini sosoknya.

Baca Selengkapnya
4 Jenderal Polisi Pernah jadi Ajudan Presiden, Begini Kariernya Sekarang
4 Jenderal Polisi Pernah jadi Ajudan Presiden, Begini Kariernya Sekarang

Jenderal polisi eks ajudan Presiden RI kini punya karir moncer di kepolisian.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Perwira Kembali Bertugas Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ini Respons Mabes Polri
Sejumlah Perwira Kembali Bertugas Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ini Respons Mabes Polri

Anggota yang kala itu dijatuhkan sanksi etik karena terseret kasus Ferdy Sambo telah menjalani masa hukumnya

Baca Selengkapnya
Daftar Para Mantan Ajudan Presiden Jokowi Kini Semuanya Sudah Jadi Jenderal TNI, Kariernya Moncer
Daftar Para Mantan Ajudan Presiden Jokowi Kini Semuanya Sudah Jadi Jenderal TNI, Kariernya Moncer

Berikut daftar para mantan ajudan Presiden Joko Widodo yang kini semuanya sudah menjadi Jenderal TNI.

Baca Selengkapnya
Listyo Sigit Prabowo Sudah jadi Jenderal & Kapolri, Teman Seangkatannya di Akpol 1991 ini Masih Pangkat Kombes
Listyo Sigit Prabowo Sudah jadi Jenderal & Kapolri, Teman Seangkatannya di Akpol 1991 ini Masih Pangkat Kombes

Berikut empat anggota kepolisian yang masih berpangkat Kombes teman seangkatan Kapolri.

Baca Selengkapnya
Pegi Bebas, Lalu Siapa Dalang Pembunuhan Vina dan Eky?
Pegi Bebas, Lalu Siapa Dalang Pembunuhan Vina dan Eky?

Pegi Setiawan terbilang beruntung. Buruh bangunan ini akhirnya dibebaskan setelah melalui proses praperadilan, hal yang sangat "mewah" bagi orang-orang kecil.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Disidak Komisi XIII, Penampakan Jalur Pelarian Gembong Narkoba Lewat Gorong-Gorong Salemba
VIDEO: Disidak Komisi XIII, Penampakan Jalur Pelarian Gembong Narkoba Lewat Gorong-Gorong Salemba

Salah satunya adalah gembong narkoba (Murtala bin Ilyas), otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Vina Cirebon, 2 Saksi Kunci Dilaporkan ke Mabes Polri!
Babak Baru Kasus Vina Cirebon, 2 Saksi Kunci Dilaporkan ke Mabes Polri!

Dengan keterangan yang berubah-ubah dari Aep dan Dede telah membuat ketujuh terpidana terseret kasus hukum

Baca Selengkapnya
Lima Tahanan Kabur Jebol Tembok Gunakan Cuka dan Obeng
Lima Tahanan Kabur Jebol Tembok Gunakan Cuka dan Obeng

Penangkapan terhadap kelimanya berawal dari diketahuinya posisi Muh Al Qadri.

Baca Selengkapnya
Ibu ini Sukses Besarkan 3 Anak Laki-Laki jadi Abdi Negara, Dua Jenderal TNI Polri, Satu Perwira Polisi
Ibu ini Sukses Besarkan 3 Anak Laki-Laki jadi Abdi Negara, Dua Jenderal TNI Polri, Satu Perwira Polisi

Ini sosok di balik suksesnya tiga perwira TNI-Polri saat ini hingga mampu menjabat posisi strategis. Siapa orangnya?

Baca Selengkapnya