Rotan Maut Pemilik Ponpes di Pontianak, Santriwati Luka Sekujur Tubuh usai Dipukuli Dipukuli Ratusan Kali
DA dipukul dengan rotan sepanjang 1,5 meter di kamarnya. Pukulan tersebut dilakukan sebanyak 125 kali.

Santriwati berinisial DA (17) menjadi korban kekerasan di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Peristiwa itu terjadi Jumat, 30 Agustus 2024.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menjelaskan keluarga korban baru melaporkan kejadian tersebut pada 17 September 2024.
Dalam laporan itu, pelapor yakni SF (33), guru sekaligus pengasuh di pondok pesantren. DA dipukul dengan rotan sepanjang 1,5 meter di kamarnya. Pukulan tersebut dilakukan sebanyak 125 kali dan mengenai punggung, tangan, serta paha korban.
"Kekerasan tersebut dilakukan sebagai bentuk hukuman atas dugaan pelanggaran yang dilakukan korban. Namun, tindakan ini jelas melanggar hukum dan mendapat kecaman dari pihak keluarga korban," ujar Ade, Kamis (13/2).
Polres Kubu Raya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menggandeng Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kubu Raya untuk mengusut kasus ini. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perlindungan bagi korban serta memberikan pendampingan psikologis yang diperlukan.
Kini, berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut.