Sadisnya Kakek di OKU Selatan Bunuh Cucu Masih Bayi, Pemicunya Kesal Anak Malas Kerja
Pria inisial EX ditangkap polisi atas kasus pembunuhan terhadap cucunya,
Pelaku nekat berbuat kejahatan karena kesal dengan anak tirinya atau ayah korban yang malas mencari nafkah.
Sadisnya Kakek di OKU Selatan Bunuh Cucu Masih Bayi, Pemicunya Kesal Anak Malas Kerja
Pria inisial EX ditangkap polisi atas kasus pembunuhan terhadap cucunya, RA (1,3). Pelaku nekat berbuat kejahatan karena kesal dengan anak tirinya atau ayah korban yang malas mencari nafkah.
Korban ditemukan warga tergeletak di sebuah pondok kopi di kebun kopi di Kecamatan Muara Dua Kisam, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, Selasa (13/9). Banyak luka lebam di tubuhnya, termasuk bekas cekikan di leher.
Dari keterangan pelaku, perbuatan itu berawal saat ia mengajak korban jalan-jalan keliling kampung menggunakan sepeda motor, Senin (11/9) pagi.
Di perjalanan, muncul niat pelaku untuk membunuhnya.
Pelaku lantas membawa korban ke kebunnya. Di sana ia mengeksekusi bayi itu dengan cara dipukul di kepala berkali-kali dan dicekik lehernya hingga tewas.Pelaku menutupi tubuh korban dengan kain gendongan. Petani itu pun bermaksud kabur namun bingung lantaran tak membawa cukup uang.
Alhasil, ia menjual motor ke seseorang kemudian berangkat ke Kecamatan Banding Agung, OKU Selatan, untuk naik travel menuju pulau Jawa. Namun keberadaannya terendus polisi.
"Tersangka kami amankan tak sampai 24 jam usai kejadian. Tadinya dia mau kabur ke Jawa," ungkap Kasatreskrim Polres OKU Selatan AKP Biladi Ostin, Kamis (14/9).
Motif Pelaku
Tersangka berdalih nekat membunuh korban karena kesal dengan anak tirinya atau ayah korban malas bekerja.
Mereka tinggal serumah yang dihuni banyak orang, yakni istri tersangka, pasangan anak tirinya, dan korban.
"Motifnya kesal dengan ayah korban," ujar Biladi.
Barang bukti disita potongan batang kayu kopi, gendongan bayi, dan beberapa helai pakaian korban.
"Kami kenakan sanksi maksimal karena perbuatan tersangka dianggap terencana," tegas Biladi.