Sandra Dewi Protes Tas Brandednya Disita, Ini Respons Kejagung
Penyitaan yang dilakukan oleh kejaksaan sudah sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Artis Sandra Dewi keberatan tas branded miliknya turut disita dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022 atau korupsi timah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar enggan memberikan tanggapan atas protes yang dilayangkan oleh kubu Sandra Dewi. Karena, menurutnya hal itu akan dibuktikan dipersidangan nanti.
"Silakan saja, menurut saya tidak perlu berpolemik, proses penegakan hukum pidana adalah untuk mencari kebenaran materil dan ada ruang pembuktian di sana, jadi persidangan nantinya tentu membuka semua fakta," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/7).
Dia memastikan, penyitaan yang dilakukan oleh kejaksaan sudah sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Karenanya, Harli menyarankan agar kubu Sandra Dewi mengikuti saja proses hukum yang sedang bejalan.
"Itu gak asal tarik aja, ada persetujuan sitanya dari pengadilan, dibuktikan aja nanti di pengadilan," tandas dia.
Sebelumya, kubu artis Sandra Dewi menyatakan keberatan atas penyitaan tas tersebut. Dia mengklaim tas-tas mahal itu hasil keringatnya sendiri.
"Pastinya beliau keberatan, tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang enggak apa-apa kita buktikan di pengadilan. Bukti-bukti semua kita harus siapkan. Nanti tunggu di persidangan saja. Kita akan buka semua bukti-bukti," ujar Kuasa Hukum Harvey Moeis yakni Harris Arthur Hedar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7).
Harris mengatakan ada sekitar 88 tas branded yang disita Kejaksaan Agung. Kesemuanya itu adalah hasil dari kerja dan endorse Sandra Dewi.
"Tas-tas juga, kalau saya enggak salah ada 88 tas branded itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik," kata Arthur.
"Bahasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya. Kerja dari ibu SD, tapi disita juga. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan, apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," jelasnya.
Sementara beberapa mobil yang disita tidak satupun yang milik Sandra Dewi.
"Semua mobil tidak ada atas nama ibu Sandra Dewi. Cuman itu memang pemberian dari Pak HM," ujarnya.