'Sangat Disayangkan Presiden Tak Singgung Pemberantasan Korupsi di Pidato Kenegaraan'
Merdeka.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyayangkan tidak disinggungnya isu pemberantasan korupsi dalam pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal potensi korupsi selama pandemi sangat tinggi.
"Sangat disayangkan ya, Presiden tidak menyinggung sama sekali isu pemberantasan korupsi, padahal potensi korupsi APBN selama pandemi sangat tinggi, baik korupsi Belanja K/L secara regular maupun Belanja PC-PEN," ujar Sekjen FITRA Misbah Hasan, saat dihubungi merdeka.com, Senin (16/8).
"Ini terbukti dengan tertangkapnya dua menteri Jokowi yakni eks-Mensos dan eks-Menteri KKP," lanjut dia.
-
Bagaimana persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di era Jokowi? Survei Indikator menunjukkan bahwa responden menilai kondisi pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buruk, dengan jumlah persentase sebesar 32,7 persen.
-
Mengapa persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di era Jokowi menurun? Adapun jika melihat trennya, persepsi positif menurun, sebaliknya persepsi negatif meningkat.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
Menurut dia, seharusnya presiden dapat memasukkan isu pemberantasan korupsi dalam pidatonya. "Harusnya isu pemberantasan korupsi bisa dimasukkan di Bab 6 Nota Keuangan RAPBN 2022 terkait risiko fiskal," ungkap dia.
Peneliti FITRA Gurnadi Ridwan menyampaikan isu pemberantasan korupsi merupakan isu yang menjadi perhatian publik dalam dua tahun terakhir. Ada sejumlah hal yang menjadi latar belakang, termasuk turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia di 2020.
"Mulai dari ditangkapnya menteri-menteri di kabinet jokowi jilid dua, dinamika di KPK, sampai dengan melorotnya ranking indeks persepsi korupsi di tahun 2020," urai dia.
Menurut dia, sebagian besar isi pidato presiden merupakan laporan eksekutif di era pandemi Covid-19. Meskipun demikian, Fitra berharap KPK, kepolisian serta lembaga penegak hukum lainnya bisa memaknai statement terkait 'tidak ada toleransi bagi siapapun yang bermain terhadap misi kemanusiaan dan kebangsaan' sebagai seruan melakukan kerja pemberantasan korupsi di era pandemi.
"Alokasi anggaran program PEN yang besar tidak menutup kemungkinan berpotensi di korupsi. Apalagi akuntabilitas dan partisipasi masyarakat terhadap program pembangunan berkurang. Hal ini ditandai dengan minimnya keterbukaan informasi publik terhadap program pemerintah," tegas dia
"Semoga, meski pidato presiden tidak secara jelas membahas isu pemberantasan korupsi, presiden bisa memberikan sikap dan arahan agar lembaga-lembaga terkait bisa bekerja sesuai dengan harapan publik, terutama KPK yang dalam dua tahun terakhir ini cukup ramai di bicarakan," tandasnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini menanggapi kritik terhadap pidato Presiden Jokowi yang tidak menyinggung terkait kasus HAM masa lalu dan antikorupsi. Menurut dia, hal tersebut tidak dibahas lantaran terbatasnya waktu dalam pidato.
"Tentu saja karena terbatasnya waktu dalam pidato tidak bisa semua persoalan dihighlight oleh Presiden dalam Pidato Kenegaraan kali ini. Presiden tetap punya komitmen yang tegas dalam pemberantasan korupsi, termasuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovasi dalam reformasi birokrasi," kata Faldo lewat pesan singkat, Senin(16/8).
Dia menjelaskan dalam pidatonya Jokowi sempat menyinggung Online Single Submission (OSS) yaitu sebuah inovasi dan terobosan sistem yang bisa mempercepat dan memudahkan perizinan usaha.
"Kita butuh lebih banyak wirausaha baru untuk membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja," bebernya.
Dengan adanya OSS, kata Faldo, hal tersebut dapat memutus potensi rantai korupsi di birokrasi. "Jadi komitmen yang Presiden tunjukan, bukan hanya dengan kata - kata, tapi kita jawab dengan kerja dan pemenuhan tanggung jawab. Saat ini, di hari kemerdekaan ini seruan persatuan menjadi yang paling penting," ungkapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hadi memperbaharui sistem aduan dengan Sistem Aplikasi Aduan Pungli agar masyarakat mudah untuk melapor.
Baca SelengkapnyaCapres PDIP Ganjar Pranowo menyoroti masalah indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang merosot di 2023.
Baca SelengkapnyaSoal kebocoran-kebocoran anggaran kembali disinggung Prabowo dalam pidato perdananya usai dilantik.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mengatakan good governance dan penegakan hukum mesti diperkuat.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSurvei Transparency International Indonesia (TII) terhadap IPK menempatkan Indonesia peringkat 115 dari 180 negara.
Baca SelengkapnyaDalam pidatonya, dia menyinggung masih maraknya praktik korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang masih merajalela sudah mencoreng nama Indonesia.
Baca SelengkapnyaSementara dari skor khusus negara- negara Asia Tenggara, Indonesia berada pada peringkat ke-6
Baca SelengkapnyaKondisi demokrasi Indonesia menjadi sorotan di era Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaIndeks Persepsi Korupsi di Indonesia terus merosot.
Baca SelengkapnyaHasilnya, masyarakat menilai pemberantasan korupsi di ukuran sedang, buruk dan sangat buruk
Baca Selengkapnya