Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sanksi Adat: Mengaji Hingga Adzan Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Banda Aceh

Sanksi Adat: Mengaji Hingga Adzan Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Banda Aceh khatam quran di tengah pandemi. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemerintah Kota Banda Aceh telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur tentang sanksi bagi warga yang melanggar penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh Minggu, mengatakan regulasi itu berupa Perwal Nomor 45 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Banda Aceh.

"Kita juga terus perketat pelaksanaan protokol kesehatan di seluruh wilayah kota di tempat-tempat umum dan fasilitas publik terus ditingkatkan," kata Aminullah dilansir dari Antara, Minggu (30/8).

Orang lain juga bertanya?

Wali Kota menginstruksikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Banda Aceh untuk mengawal pelaksanaan Perwal tersebut.

Perwal itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kata dia, bagi yang melanggar Perwal akan dikenakan sanksi mulai dari denda Rp100 ribu sebagai sanksi administratif hingga sanksi sosial, seperti membersihkan tempat ibadah dan tempat umum.

Dalam Perwal ini juga dikenakan sanksi adat bagi pelanggar, yakni mengaji, mengumandangkan adzan selama seminggu atau mengikuti pengajian di desa selama empat hari.

"Razia akan terus dilakukan dan sosialisasi pencegahan juga harus terus berjalan hingga ke pelosok gampong (desa, red)," ujarnya.

Menurut Wali Kota, apapun upaya yang dilakukan Pemko tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan dari warga. Seluruh warga kota diminta mematuhi protokol kesehatan dengan terus meningkatkan kewaspadaan dan selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Jika tidak ada keperluan mendesak, warga tetap berada di rumah saja, mengonsumsi makanan sehat dan bergizi serta berolahraga di rumah untuk meningkatkan imun tubuh," katanya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Aceh Tetapkan ASN Bekerja dari Rumah Selama PON XXI 2024
Pemerintah Aceh Tetapkan ASN Bekerja dari Rumah Selama PON XXI 2024

Kebijakan ini dikeluarkan Pj Gubernur Aceh, Safrizal untuk menghindari kemacetan lalu lintas

Baca Selengkapnya
Waspada! Merokok hingga Bentangkan Spanduk di Sekitar Masjid Nabawi Bisa Ditangkap
Waspada! Merokok hingga Bentangkan Spanduk di Sekitar Masjid Nabawi Bisa Ditangkap

Jemaah haji diminta tidak merokok di sembarang tempat selama berada di Arab Saudi

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Polisi Syariat Gelar Razia Pakaian di Aceh, Perempuan Berbaju Ketat dan Laki-Laki Bercelana Pendek Diamankan
FOTO: Aksi Polisi Syariat Gelar Razia Pakaian di Aceh, Perempuan Berbaju Ketat dan Laki-Laki Bercelana Pendek Diamankan

Razia dilakukan sebagai upaya penegakan syariat Islam di Aceh. Sebanyak 20 orang laki-laki bercelana pendek dan 7 perempuan berbaju ketat diamankan.

Baca Selengkapnya
Rara 'Pawang Hujan' Dipulangkan dari Aceh, Ternyata Ini Penyebabnya
Rara 'Pawang Hujan' Dipulangkan dari Aceh, Ternyata Ini Penyebabnya

Masyarakat Aceh sebelumnya dihebohkan dengan viralnya video di sosial media yang menampakkan sosok Mbak Rara pawang hujan beraksi di Stadion Harapan Bangsa.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Solo
Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Solo

Meskipun Covid-19 yang muncul saat ini sudah tidak berbahaya seperti dulu.

Baca Selengkapnya
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Konvoi Dua Truk Sound Horeg Bangunkan Sahur 'Dikandangin' Polisi di Malang
Konvoi Dua Truk Sound Horeg Bangunkan Sahur 'Dikandangin' Polisi di Malang

Penertiban dilakukan oleh personel gabungan Polres Malang, Muspika Kecamatan Gondanglegi, Polsek, Koramil, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Buka Suara soal Wabah Cacar Air dan Gondongan di Tangsel
Kemenkes Buka Suara soal Wabah Cacar Air dan Gondongan di Tangsel

Akibat wabah tersebut, sekolah meliburkan sementara.

Baca Selengkapnya