Sanksi Adat: Mengaji Hingga Adzan Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Banda Aceh
Merdeka.com - Pemerintah Kota Banda Aceh telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur tentang sanksi bagi warga yang melanggar penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh Minggu, mengatakan regulasi itu berupa Perwal Nomor 45 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Banda Aceh.
"Kita juga terus perketat pelaksanaan protokol kesehatan di seluruh wilayah kota di tempat-tempat umum dan fasilitas publik terus ditingkatkan," kata Aminullah dilansir dari Antara, Minggu (30/8).
-
Apa yang dikembangkan Pemkot Bontang usai pandemi? Cara Pemkot Bontang Kembangkan UMKM Usai Pandemi Covid-19 Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Siapa yang mengeluarkan edaran WFH PNS Aceh? Pemerintah Aceh telah mengeluarkan surat edaran bekerja dari rumah bagi para ASN di lingkungan pemerintahan setempat selama pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 guna menghindari kemacetan.
-
Bagaimana Kota Medan mengajak warga ikut normalisasi? 'Nah, bapak dan ibu camat, kalau bisa ajak masyarakatnya berpartisipasi dalam kegiatan itu. Jadi, ini tujuannya untuk mengedukasi dan agar tidak ada kesan yang membenarkan bahwa masyarakat boleh membuang sampah ke sungai, nanti dibersihkan oleh pemerintah. Bukan, bukan itu. Kita bangkitkan sama-sama kesadaran masyarakat, ' pesannya.
Wali Kota menginstruksikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Banda Aceh untuk mengawal pelaksanaan Perwal tersebut.
Perwal itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kata dia, bagi yang melanggar Perwal akan dikenakan sanksi mulai dari denda Rp100 ribu sebagai sanksi administratif hingga sanksi sosial, seperti membersihkan tempat ibadah dan tempat umum.
Dalam Perwal ini juga dikenakan sanksi adat bagi pelanggar, yakni mengaji, mengumandangkan adzan selama seminggu atau mengikuti pengajian di desa selama empat hari.
"Razia akan terus dilakukan dan sosialisasi pencegahan juga harus terus berjalan hingga ke pelosok gampong (desa, red)," ujarnya.
Menurut Wali Kota, apapun upaya yang dilakukan Pemko tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan dari warga. Seluruh warga kota diminta mematuhi protokol kesehatan dengan terus meningkatkan kewaspadaan dan selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Jika tidak ada keperluan mendesak, warga tetap berada di rumah saja, mengonsumsi makanan sehat dan bergizi serta berolahraga di rumah untuk meningkatkan imun tubuh," katanya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaPerayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dikeluarkan Pj Gubernur Aceh, Safrizal untuk menghindari kemacetan lalu lintas
Baca SelengkapnyaJemaah haji diminta tidak merokok di sembarang tempat selama berada di Arab Saudi
Baca SelengkapnyaRazia dilakukan sebagai upaya penegakan syariat Islam di Aceh. Sebanyak 20 orang laki-laki bercelana pendek dan 7 perempuan berbaju ketat diamankan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Aceh sebelumnya dihebohkan dengan viralnya video di sosial media yang menampakkan sosok Mbak Rara pawang hujan beraksi di Stadion Harapan Bangsa.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaMeskipun Covid-19 yang muncul saat ini sudah tidak berbahaya seperti dulu.
Baca Selengkapnya"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan oleh personel gabungan Polres Malang, Muspika Kecamatan Gondanglegi, Polsek, Koramil, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.
Baca SelengkapnyaAkibat wabah tersebut, sekolah meliburkan sementara.
Baca Selengkapnya