Satpol PP Bogor Akan 'Bersihkan' Baliho Politik, Parpol Diberi Waktu Satu Pekan
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal menertibkan baliho-baliho politik yang mulai bertebaran di sejumlah fasilitas publik. Baik di median jalan hingga yang menancapkan baliho menggunakan paku di pepohonan.
Seperti di median Jalan Tegar Beriman, Cibinong baliho besar bergambar Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor, Elly Yasin akan ditertibkan. Namun, Pemkab Bogor akan lebih dahulu menyurati ketua-ketua partai politik agar menertibkan sendiri baliho tokoh politik dari partai mereka.
"Minggu ini saya kirimkan surat ke ketua-ketua parpol. Sosialisasi dulu. Kami imbau, bahwa ada titik yang tidak boleh ada baliho," kata Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Rabu (26/4).
-
Apa saja yang diatur dalam masa kampanye Pilkada 2024? Dalam penyelenggaraan Pilkada KPU telah menetapkan jadwal tahapan dengan runtut dan jelas. Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 29 hari, mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
-
Apa itu Pantarlih Pilkada 2024? Pantarlih, atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, adalah individu atau sekelompok individu yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemutakhiran dan pencocokan data pemilih dalam pemilihan umum di Indonesia, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
-
Kapan masa kampanye pemilu 2024? Masa kampanye pemilu dari 28 November 2023 s.d. 10 Februari 2024.
-
Kapan masa kerja Pantarlih Pilkada 2024? Masa kerja ini dimulai setelah pelantikan Pantarlih pada tanggal 24 Juni dan berakhir pada tanggal 25 Juli.
-
Kapan masa kampanye Pilkada 2024 dimulai? Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 29 hari, mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
-
Kapan Pantarlih Pilkada 2024 mulai bekerja? Masa kerja Pantarlih Pilkada 2024 adalah satu bulan lamanya. Masa kerja ini terhitung mulai dari 24 Juni setelah pelantikan, hingga 25 Juli 2024.
Iwan menegaskan, partai politik akan diberi waktu sekitar satu minggu untuk mencabut baliho mereka. Jika tidak diindahkan, maka akan ditertibkan oleh Satpol PP sesuai Perda Ketertiban Umum.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan alat peraga partai politik berbentuk bendera di kawasan Jalan Raya Bogor.
Baca SelengkapnyaPolda Bali memberikan penjelasan terkait pencopotan baliho Ganjar Pranowo-Mahfud MD jelang kedatangan Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaTidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas
Baca SelengkapnyaAtribut parpol yang dicopot ini sudah berakhir masa tayangnya.
Baca SelengkapnyaArifin juga berujar, pihaknya menunggu KPU untuk menentukan titik-titik wilayah yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaKepala Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono mengatakan hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah.
Baca SelengkapnyaJelang pelaksanaan Pemilu 2024, pemasangan atribut kampanye berupa bendera hingga baliho mulai marak.
Baca SelengkapnyaBerbagai atribut kampanye yang bertebaran dan menyebabkan pemandangan kota terlihat kumuh akhirnya mukai ditertibkan.
Baca SelengkapnyaTujuan untuk menjaga keindahan Ibu Kota dari berbagai atribut parpol jelang dihelatnya ASEAN Forum.
Baca SelengkapnyaMasa tenang akan digelar selama tiga hari, yakni pada 11, 12, dan 13 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPSI akan menertibkan sejumlah baliho agar tidak membahayakan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKasatpol PP Bali, Nyoman Rai Dharmadi mengatakan perintah pencopotan dari pejabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
Baca Selengkapnya