Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebulan Tanpa Titik Terang, KPK Tidak Batasi Waktu Perburuan Harun Masiku

Sebulan Tanpa Titik Terang, KPK Tidak Batasi Waktu Perburuan Harun Masiku harun masiku. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Keberadaan politisi PDIP Harun Masiku masih tanda tanya. Tersangka suap anggota komisioner KPU Wahyu Setiawan itu lenyap sejak 8 Januari 2020. Sudah lebih dari 30 hari sejak penyidik KPK menangkap sejumlah orang terkait kasus suap tersebut.

Komisioner KPK Alexander Marwata mengaku tidak menetapkan batas waktu dalam proses perburuan Harun Masiku, tersangka utama kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW).

"Kita tidak bicara 1 bulan lama, dua bulan lama, enggak. Karena apa? Karena KPK tak pernah berhenti mencari," jelas Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (14/2).

Alex melanjutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri dan meminta bantuan untuk memasukkan nama Harun Masiku dalam daftar pencarian orang (DPO). Alex berharap keberadaan Harun bisa diketahui.

"Kita sudah minta bantuan Polri untuk cari, jadi tidak bicara 1 bulan, 2 bulan, kalau fakta sampai sekarang kita belum dapat. Artinya informasi itu belum kita dapatkan," tegas Alex

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis berkomitmen membantu tugas KPK dalam memberantas rasuah, termasuk menemukan Harun Masiku. Jenderal bintang empat ini pun mengambil langkah dengan menyebar DPO Harun Masiku ke 34 Polda ‎dan 540 Polres di seluruh Indonesia.

Namun hingga saat ini Polri mengaku masih belum menemukan yang bersangkutan. Namun Polri yakin dengan kerja keras yang bersangkutan dapat segera ditemukan.

"‎DPO sudah kami kirim ke semua Polda dan Polres. Inilah wujud keseriusan Polri untuk membantu KPK," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono, di Gedung Bareskrim Polri, Rabu 12 Februari 2020.

Politikus PDIP Harun Masiku dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Tak hanya Harun Masiku dan Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri pihak swasta.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

Wahyu diduga sudah menerima Rp600 juta dari permintaan Rp900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp400 juta.

Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bantah Pernyataan Alex, Ketua KPK Pastikan Tak Ada Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku
Bantah Pernyataan Alex, Ketua KPK Pastikan Tak Ada Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku

Sebelumnya, Alex menyebut dalam satu pekan KPK akan menangkap Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pimpinan KPK Ralat Janji Tangkap Harun Masiku Dalam Seminggu
VIDEO: Pimpinan KPK Ralat Janji Tangkap Harun Masiku Dalam Seminggu "Kan 'Semoga', Ini Harapan"

Sejauh ini, Alex menegaskan KPK tidak tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Akankah Harun Masiku Bisa Tertangkap Sepekan ke Depan? Ini Kata Dirdik KPK
Akankah Harun Masiku Bisa Tertangkap Sepekan ke Depan? Ini Kata Dirdik KPK

Asep memastikan perburuan mantan caleg PDIP itu selama empat tahun belakangan tetap dilakukan.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Tetap Cari dan Tangkap Harun Masiku
KPK Pastikan Tetap Cari dan Tangkap Harun Masiku

KPK pastikan tetap cari dan tangkap buronan Harun Masiku

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Alexander Soal Harun Masiku Dapat Ditangkap Satu Minggu Lagi: Saya Bilang Mudah-mudahan
Pimpinan KPK Alexander Soal Harun Masiku Dapat Ditangkap Satu Minggu Lagi: Saya Bilang Mudah-mudahan

Alex berujar pencarian Harun merupakan tugas dari penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Alexander Tegaskan Tak Ada Tekanan di Kasus Harun Masiku
Pimpinan KPK Alexander Tegaskan Tak Ada Tekanan di Kasus Harun Masiku

"Enggak ada, sama sekali enggak ada," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya
Dapat Info Harun Masiku di Negara Tetangga, KPK: Ciri-Ciri Mirip, Setelah Dicek Ternyata Lain
Dapat Info Harun Masiku di Negara Tetangga, KPK: Ciri-Ciri Mirip, Setelah Dicek Ternyata Lain

Satu bulan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menerima informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri.

Baca Selengkapnya
MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang
MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang

"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"

Baca Selengkapnya
Ucapan Pimpinan KPK Soal Harun Masiku Bakal Ditangkap Dalam Satu Pekan Dianggap Hambat Kerja Penyidik
Ucapan Pimpinan KPK Soal Harun Masiku Bakal Ditangkap Dalam Satu Pekan Dianggap Hambat Kerja Penyidik

Dirinya kemudian menyinggung soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang telah menggugurkan 75 pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Kubu Hasto Kristiyanto: KPK Fokus Saja Cari Harun Masiku, Jangan Seolah-Olah Sekjen PDIP Menyembunyikan
Kubu Hasto Kristiyanto: KPK Fokus Saja Cari Harun Masiku, Jangan Seolah-Olah Sekjen PDIP Menyembunyikan

Kubu Hasto menilai mulai dari buku hitam sampai handphone yang disita oleh KPK tidak ada kaitan dengan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
IM57 Sebut Harun Masiku Tak akan Ditangkap KPK dalam Waktu Dekat
IM57 Sebut Harun Masiku Tak akan Ditangkap KPK dalam Waktu Dekat

menurut Praswad penyidik tim penyidik antirasuah bukan belum mampu menangkap.

Baca Selengkapnya
Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Kader PDIP Saeful Bahri
Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Kader PDIP Saeful Bahri

Tessa mengatakan pemeriksaan SB dilakukan di gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya