Sehari jelang ditutup, kuota haji reguler masih 16.470
Merdeka.com - Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jemaah haji reguler tahap I akan berakhir Jumat (4/5) besok. Sampai dengan penutupan pelunasan hari ini, Kamis (3/5) sore, sebanyak 187.530 jemaah telah melakukan pelunasan.
"Sampai sehari menjelang ditutupnya masa pelunasan BPIH Reguler tahap pertama, sudah ada 187.530 atau 92,61 persen calon jemaah haji yang melakukan pelunasan. Angka ini diharapkan akan terus bertambah sampai dengan tahap akhir pelunasan tahap pertama Jumat besok," ujar Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra (Nafit) di Jakarta, Kamis (3/5).
"Masih ada 16.470 kuota yang belum terlunasi, terdiri dari 14.983 kuota haji reguler dan 1.487 Tim Petugas Haji Daerah (TPHD)," sambungnya.
-
Berapa total kuota haji 2024? Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan besaran kouta haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu.
-
Kapan perubahan komposisi kuota haji diumumkan? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Kapan nilai belanja katering jemaah haji mencapai 1,5 triliun? Khusus makanan bagi jemaah haji tahun 2023, nilai belanjanya mencapai Rp1,5 triliun.
-
Bagaimana komposisi kuota haji reguler dan khusus? Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
-
Kapan waktu pelaksanaan haji? Pelaksanaan ibadah haji dilakukan setiap satu tahun sekali dan selalu memiliki jumlah jemaah yang banyak dan berasal dari seluruh penjuru dunia. Setiap tahun, Haji dilaksanakan dalam periode lima hari, mulai dari tanggal 8 dan berakhir di 12 Zulhijjah.
-
Kapan orang berhaji? Melansir dari berbagai sumber, Senin (6/2/23), berikut ulasan selengkapnya untuk Anda mengenai 25 kata-kata naik haji dengan sarat doa dan harapan mulia.
Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439 H/2018 M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler (204.000) dan kuota haji khusus (17.000). Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu 202.513 untuk jemaah haji dan 1.487 untuk petugas haji daerah.
"Sampai hari ini, belum ada TPHD yang melakukan pelunasan," tutur Nafit.
Pelunasan BPIH Reguler dilakukan pada setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00-15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00-16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00-17.00 WIT.
Jemaah diimbau untuk memanfaatkan sisa waktu pelunasan tahap 1 karena jika habis waktu pelunasannya, alokasinya sudah bukan lagi diberikan kepada mereka. Kata Nafit, pelunasan tahap dua akan digunakan untuk jemaah gagal sistem, sudah haji, penggabungan mahram, dan lansia yang memenuhi syarat.
"Jika sampai berakhirnya pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua. Pelunasan tahap kedua dibuka dari 16–25 Mei 2018," terang Nafit.
Pelunasan tahap kedua, lanjut Nafit, diperuntukkan bagi jemaah dengan kriteria sebagai berikut:
1. Mengalami kegagalan sistem pada pelunasan BPIH tahap ke satu
2. Berstatus pernah berhaji yang telah berusia 18 tahun atau sudah menikah
3. Pengajuan penggabungan suami/istri atau anak kandung/orang tua terpisah yang salah satunya telah melunasi di tahap 1
4. Pengajuan lanjut usia minimal 75 tahun yang dapat disertai dengan 1 (satu) orang pendamping
5. Cadangan yang berasal dari Jemaah Haji yang berhak lunas tahun 1440 H/ 2019 M sebanyak 5 persen
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total sudah ada 194.744 jemaah reguler yang telah melakukan pelunasan BIPIH
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Baca SelengkapnyaKemenag mengatakan kuota nasional jemaah haji reguler tahun 2024 sebanyak 241.000 sudah terpenuhi.
Baca SelengkapnyaJemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaIndonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah haji di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMasa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaIndonesia mendapatkan penghargaan sebagai negara pengirim jemaah haji terbanyak dari Pemerintah Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaJemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 58.894 orang
Baca SelengkapnyaKementerian agama mencatat 92 persen visa jemaah hai reguler sudah diterbitkan.
Baca SelengkapnyaJemaah diminta membawa dokumen penting berupa smart card, gelang jemaah, dan dokumen penting lainnya.
Baca SelengkapnyaBerikut ini jadwal pelaksanaan Ibadah Haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.
Baca SelengkapnyaSampai tanggal 24 April 2024, tercatat sudah ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang terbit.
Baca Selengkapnya