Selain Ahok, polisi juga periksa Sofyan Djalil soal reklamasi
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan korupsi mega proyek reklamasi Teluk Jakarta. Selain periksa Ahok, polisi juga telah memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil.
"Sudah (diperiksa). Pertengahan Februari," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Senin (26/2).
Katanya, proses kasus tersebut terus berjalan dan progresnya cukup baik. Pihak dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dimintai keterangan cukup baik saat diperiksa.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
"Sudah jelas. dari pihak-pihak yang berkaitan dengan dengan reklamasi dari sisi kementerian juga sudah kita ambil keterangannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Adi mengatakan, ke depan pihaknya akan segera mengambil keterangan dari pihak yang ada kaitan dengan pengeluaran dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Semua yang tertuang dalam perjanjian antara Pemprov DKI Jakarta dengan pengembang akan dipanggil.
"Kan gini, apa sih yang menjadi dasar berkaitan dengan reklamasi itu ada proses katanya IMB-nya belum dikeluarkan, nah ini yang kita gali, apa alasannya belum dikeluarkan IMB itu," jelasnya.
"Sampai saat ini seluruh data berkaitan data dengan reklamasi saya nilai belum ada hal yang kita temukan ada pelanggaran, semua datanya lengkap, tahapannya ada, hak dan kewajiban, baik itu haknya pengembang, dan kewajiban pengembang ada," tambah Adi.
"Ke depan mungkin saya akan meminta kepada pemilik coba dari data ini yang ada kita kroscek dengan data yang ada di pengembang. Ke depan mungkin pengembang akan kita mintai keterangan," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak menampik apabila dari saksi yang diperiksa, ada kemungkinan yang akan ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memberikan update pengusutan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaPolisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca Selengkapnya