Selalu Teringat Ayahnya Dikepung 12 Debt Collector, 2 Anak Perempuan Aiptu FN Trauma Berat
Selalu Teringat Ayahnya Dikepung 12 Debt Collector, 2 Anak Perempuan Aiptu FN Trauma Berat
Dua anak Aiptu FN mengalami trauma berat dan harus mendapat pendampingan karena selalu teringat peristiwa perampasan mobil ayahnya oleh 12 debt collector. Sementara ayah mereka masih diperiksa penyidik.
-
Apa itu Debt Collector? Melansir laman Kementerian Keuangan, Debt Collector merupakan sekumpulan orang yang menjual jasa untuk menagih utang seseorang atau lembaga yang menyewa jasa mereka.
-
Kenapa Babinsa mengusir debt collector? 'Mereka tuduh saya backup, jadi pahlawan kesiangan. Saya kan aparat setempat,' katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (7/3/2024)
-
Apa yang dilakukan Babinsa terhadap debt collector? Dengan tegas dia mengusir para debt collector untuk pergi dari perumahan itu.
-
Bagaimana Debt Collector menagih utang? 'Debt Collector adalah pihak ketiga yang menghubungkan antara kreditur dan debitur dalam hal penagihan kredit,' tulis Kementerian Keuangan, dikutip Selasa (2/7).
-
Siapa yang mengusir debt collector? Sertu Wawan Christiyanto, Babinsa 2 Kelurahan Tanah Baru, Koramil 02/Beji Kodim 0508 Depok itu terlihat murka dan mengusir para mata elang yang memaksa masuk ke dalam kompleks perumahan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam penipuan debt collector pinjol? Namun di balik kemudahan tersebut, muncul pula risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama melalui modus penagih utang (debt collector) palsu.
Selalu Teringat Ayahnya Dikepung 12 Debt Collector, 2 Anak Perempuan Aiptu FN Trauma Berat
Kondisi kedua anak Aiptu FN dibongkar kuasa hukumnya, Rizal Syamsu, Rabu (27/3). Diketahui, kedua anak perempuan itu masih di bawah umur, yakni 16 tahun dan 13 tahun.
Saat dikepung, keduanya berada di dalam mobil bersama ibu dan ayahnya. Aiptu FN pun keluar dari mobil sehingga terjadilah perkelahian.
Saat perkelahian itu, seorang debt collector sempat menguasai mobil tersebut. Hal itu membuat kedua anak tersebut semakin ketakutan.
"Kedua anak klien kami masih trauma berat karena selalu teringat kejadian itu, mereka menyaksikan secara langsung ayahnya bergelut dan dikepung banyak orang," ungkap kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsu.
Untuk menstabilkan psikologinya, kedua anak perempuan itu menjalani trauma healing dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.
Hal itu juga penting mengingat mereka adalah saksi fakta yang keterangannya dibutuhkan penyidik.
"Mereka di-BAP untuk laporan yang disampaikan pihak debt collector. Mereka terangkan sesuai sepengetahuannya atas kejadian itu," kata Rizal.
Rizal mengatakan, perlawanan kliennya semata-mata untuk melindungi istri dan kedua anaknya dari kepungan dan upaya perampasan mobil miliknya oleh 12 debt collector.
"Karena membawa istri dan anak, klien saya mencoba menyelamatkan diri keluarganya terlebih dahulu sampai akhirnya terjadi kejadian," kata Rizal.
Terkait kondisi Aiptu FN, Rizal menyebut masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. Dia saat ini ditahan selama 30 hari di tempat khusus di Mapolda Sumsel.
"Kondisi kesehatannya sempat terganggu karena kelelahan menghadapi kasus ini, tapi dia siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum," kata Rizal.