Selundupkan Narkoba, WN Peru Telan 950 Gram Kokain Senilai Rp2 Miliar
Merdeka.com - Petugas Bea Cukai Ngurah Rai, menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Peru bernama Guido Torres Morales (55), karena kedapatan menyelundupkan 950 gram kokain dengan cara menelan di dalam saluran pencernaannya.
Penangkapan tersebut, dilakukan pada Rabu (26/6) sekitar pukul 16.00 Wita, saat tersangka baru tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan menumpang pesawat Emirates EK 450 rute Dubai-Denpasar.
Kemudian, saat tersangka melewati pemeriksaan X-Ray petugas mendapat rekaman suatu benda mencurigakan pada saluran pencernaan dan kemudian pelaku ke rumah sakit untuk diperiksa.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang terlihat pada hasil radiografi? Rahayuningtyas dan Dewi (2020) menjelaskan bahwa logam yang digunakan sebagai susuk akan terlihat jelas dalam hasil radiografi.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
"Hasil rontgen, terdapat indikasi adanya benda mencurigakan di dalam saluran pencernaan. Setelah dilakukan upaya pengeluaran, benda mencurigakan di dalam saluran pencernaan adalah narkotika jenis kokain yang dikemas dalam 125 bungkusan plastik dengan berat total 950 gram netto, disembunyikan dengan swallow (telan)," kata Himawan Indarjono selaku Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Jumat (19/7).
Himawan juga menjelaskan, kokain sebanyak 950 gram ditaksir memiliki nilai edar yang mencapai Rp2.375.000.000 dan perkiraan nilai konsumsi sebanyak 4.750 orang.
"Tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahterimakan kepada Ditresnarkoba Polda Bali untuk ditindaklanjuti," jelas Himawan.
Sementara ditempat yang sama, Subdit I Ditresnarkoba Polda Bali, AKBP Debby Asri Nugroho menjelaskan, bahwa pihaknya belum bisa memastikan kokain tersebut akan diedarkan di Bali atau tidak.
Selain itu, tersangka juga tidak bisa berbahasa Inggris. Saat ini pihaknya masih berupaya menginterograsi tersangka dengan menggunakan bahasa Spanyol.
"Dia tidak bisa menggunakan bahasa Inggris. Kita belum tahu akan diedarkan kemana (Kokain)," ujarnya.
Tersangka ini, dijerat dengan Pasal 102 huruf (e) j.o Pasal 103 huruf (c) Undang-undang, nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan j.o Pasal 113 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peru berhasil menyita 7,2 ton kokain yang akan diselundupkan ke Belgia.
Baca SelengkapnyaDua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B
Baca SelengkapnyaDirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkap modus baru penyelundup narkoba di wilayah Kalimatan Utara.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca Selengkapnya