Sempat mangkir, 6 tersangka kasus Mapala UII akan beri kesaksian
Merdeka.com - Kuasa hukum tersangka kasus kekerasan dalam Diksar Mapala UII, Achiel Suyanto mengatakan akan mengantarkan keenam tersangka baru yang ditetapkan ke Polres Karanganyar, Senin (22/5) besok. Dia akan mengantarkan keenam tersangka tersebut ke Polres Karanganyar meskipun tak ada panggilan dari pihak kepolisian.
Achiel menjelaskan bahwa meskipun tak ada pemanggilan namun dirinya sudah mengatakan kepada Kasat Reskrim Polres Karanganyar akan mengantarkan keenam tersangka kasus kekerasan dalam Diksar Mapala UII pada Senin (22/5). Achiel membantah bahwa keenam tersangka tersebut mangkir saat dipanggil oleh pihak Polres Karanganyar.
"Dua kali surat pemanggilan yang dikirimkan ke tersangka baru sampai ke tangan mereka pada waktu yang bersamaan dengan jadwal pemeriksaan. Surat penggilan untuk pemeriksaan Senin (15/5), baru sampai Senin itu juga. Lalu, surat panggilan untuk Jumat (19/5) belum sampai hingga sekarang. Suratnya yang Senin itu dikirim pakai pos," katanya saat dihubungi, Minggu (21/5).
-
Siapa yang tidak dipanggil? Elkan Baggott secara resmi tidak dipanggil lagi oleh Shin Tae-yong untuk bergabung dengan skuad Timnas Indonesia. Hal ini membuat publik semakin penasaran mengenai alasan di balik sikap STY yang tampak acuh terhadap Baggott.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Kapan Aiman dipanggil Polda? Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (5/12) lusa pukul 09.00 WIB di Polda Metro Jaya.
-
Siapa yang melaporkan AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran.
-
Siapa pembunuh mahasiswi itu? “Kita segera gelar perkara. Yang pasti pelaku sudah kita amankan,“ kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Selasa (12/12). Berdasarkan informasi dihimpun, tersangka pelaku berinisial D. Dia merupakan mantan pacar korban.
-
Siapa tersangka yang dilimpahkan Kejagung? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Dia mengungkapkan, sudah meminta kepada keenam kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Karanganyar untuk mempersiapkan diri dengan berbagai konsekuensi saat diperiksa oleh pihak kepolisian pada Senin (22/5) mendatang.
"Kita siapkan mereka untuk menghadapi kondisi terburuk, misalnya sudah menyiapkan pakaian. Kita antisipasi segala kemungkinan saat di lapangan (kantor polisi)," urai Achiel.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan saat Diksar Mapala UII terjadi pada bulan Januari 2017 yang lalu. Akibatnya tiga orang peserta Diksar meninggal dunia. Ketiganya adalah Muhammad Fadli, Syait Asyam dan Ilham Nur Padmy Listiadin. Selain itu puluhan peserta lainnya mengalami luka-luka dan menjalani pengobatan di RS JIH, Yogyakarta.
Sebelum menetapkan enam tersangka baru, Polres Karanganyar sudah terlebih dahulu menetapkan dua orang tersangka yaitu Wahyudi dan Angga Septiawan. Kedua berkas tersangka itu sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaTersangka TM (67), yang ditangkap karena mencabuli dua bocah dengan modus sebagai syarat masuk anggota kuda lumping meninggal di tahanan.
Baca SelengkapnyaUsai mendapat laporan soal keracunan massal itu, polisi masih menyelidiki penyebabnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaJika nantinya pihak kepolisian menyerahkan kembali ke kejaksaan, berkas tersebut pun tetap akan ditolak.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca Selengkapnya