Senyum Mario Dandy usai Sidang Viral, Keluarga David: Merasa Bisa Membeli Keadilan
Merdeka.com - Terdakwa Mario Dandy Satriyo kembali mendapat sorotan. Kali ini, Mario Dandy disorot akibat senyumnya usai sidang penganiayaan berat David Ozora, Selasa (13/6). Momen senyum sinis Mario viral di media sosial.
Seperti dikutip dari video unggahan akun instagram @viralsekali, terekam Mario yang memakai kemeja hitam hendak keluar dari ruang sidang. Ketika melewati barisan jaksa penuntut umum (JPU), dia sempat senyum ketika awak media menyorot wajahnya.
"Video Mario Dandy cengengesan beredar dan mengundang sorotan. Di video tersebut Mario Dandy Satriyo, terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, terlihat masih cengegesan saat meminta maaf atas perbuatannya," tulis akun tersebut.
-
Bagaimana reaksi penggemar Mario? Banyak penggemar yang merasa sedih karena vokalis tampan dan berbakat ini sudah memiliki kekasih.
-
Apa arti kata-kata senyum manis itu? Kata-kata senyum manis bisa Anda bagikan ke orang tersayang maupun media sosial.
-
Bagaimana Mario Maurer mengekspresikan keceriaannya? Dalam kunjungannya ke Bali, Mario Maurer tak hanya menikmati pesona pulau ini, tetapi juga menghadiri undangan eksklusif dari BOSS untuk hadir di acara spesial di BOSS House Bali.
-
Kenapa Darius dan Donna bangga pada usaha Diego? Terlepas dari apapun hasilnya nanti, Darius dan Donna tetap bangga pada usaha dan dedikasi Diego.
-
Bagaimana Darius dan Donna mendukung Diego? Sebagai orangtua, Darius dan Donna selalu memberikan dukungan kepada sang putra. Mereka yakin bahwa Diego akan menampilkan yang terbaik saat seleksi.
-
Siapa yang bisa membahagiakan keluarga? Bisa membuat keluarga bahagia adalah salah satu momen paling membahagiakan dalam hidup ini.
Perwakilan keluarga David, Alto Luger menilai sikap senyuman dari Mario merupakan sifat yang menganggap hukum bisa dibeli. Mario dianggap merasa tidak ada penyesalan usai menganiaya David.
"Ini adalah perilaku orang yang masih tetap menganggap dirinya bisa membeli keadilan. Hal ini terjadi karena karena selama ini hukum kita tidak mengenal apa itu restitusi," kata Alto saat dihubungi merdeka.com, Rabu (14/6).
Alto menilai Mario yang merupakan orang kaya atas posisi ayahnya dulu Rafael seolah menganggap semua persoalan bisa diselesaikan dengan uang, termasuk urusan hukum.
"Sudah saatnya negara menunjukkan bahwa bukan hanya hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku, tapi juga pelaku, sesuai aturan hukum harus membayar restitusi terhadap korban," kata dia.
"David akan menderita seumur hidup, Mario akan kembali tertawa saat dia keluar dan menikmati lagi kekayaannya yang membuatnya menertawakan kejahatan yang dia lakukan," tambahnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ayah David Ozoro mengaku puas dengan hasil vonis 12 tahun penjara dan restitusi Rp25 miliar yang dibebankan terhadap Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaRafael pun juga terlihat terharu hingga mencium wajah Mario yang mengenakan rompi tahanan.
Baca Selengkapnya"Saya mengasihi Mario dengan kasih sayang tidak berkesudahan. Saya mencintai dia sampai apapun Yang terjadi," kata Rafael.
Baca SelengkapnyaMario Dandy sempat keberatan jadi saksi yang memberatkan ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaTingkah laku Mario Dandy kembali menyita perhatian. Tersangka kasus penganiayaan David Ozora itu disorot netizen setelah videonya menjelang persidangan viral.
Baca SelengkapnyaKeheranan itu saat Rustam diperiksa polisi dan melihat Mario Dandy Satriyo, dengan santai memainkan gawai di kantor polisi.
Baca SelengkapnyaKendati merasa tidak adil dengan biaya restitusi, ayah David Ozora mengaku puas dengan vonis penjara 12 tahun terhadap Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaSidang Mario Dandy akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaBerbeda dengan halnya dengan Shane Lukas, hakim dalam pertimbangannya mengatakan terdakwa bukanlah pelaku utama.
Baca SelengkapnyaHakim MA dalam putusan kasasi memperkuat putusan hakim tingkat pertama.
Baca SelengkapnyaLPSK mengajukan retitusi kepada Mario Dandy sebesar Rp120 miliar. Nilai tersebut dihitung bedasarkan tiga komponen yang ditujukan kepada terdakwa.
Baca Selengkapnya