Setya Novanto ingin dijenguk Idrus Marham
Merdeka.com - Tersangka kasus proyek e-KTP Setya Novanto sudah diizinkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dijenguk di rutan kelas 1 Jakarta Timur, cabang rutan KPK. Hanya beberapa orang yang bisa menjenguk Novanto yaitu istri Novanto, Deisti Tagor.
Namun plt ketua umum Partai Golkar, Idrus Marham tidak boleh menjenguk Novanto. Alasannya, lantaran Idrus belum membuat surat kepada KPK untuk menjenguk Novanto.
Ketua DPR RI Setya Novanto pun berharap, KPK memberikan izin Idrus untuk bisa menjenguknya di dalam rutan. Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang menjenguk Prabowo Subianto? Ada tamu istimewa yang lantas memberi perhatian kepada sang jenderal Kopassus. Ada Presiden Jokowi hingga belum lama ini Titiek Soeharto.
-
Siapa yang mendampingi Annisa Yudhoyono di IKN? Baru-baru ini, Annisa Yudhoyono mengadakan kunjungan kerja di IKN selama tiga hari bersama anggota OASE KIM, di mana mereka melaksanakan berbagai aktivitas.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Saya belum ketemu Pak Idrus. Tapi Pak Setya Novanto minta sama kami untuk bagaimana caranya bisa dijenguk Idrus," kata Otto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jakarta Selatan.
Namun Otto tidak merinci mengapa kliennya ingin sekali bertemu dengan Idrus. Dia hanya menjelaskan, Novanto ingin bertemu Idrus sebagai plt Golkar yang baru.
"Adalah wajar Pak Idrus sebagai Plt Partai Golkar diberikan kesempatan menjenguk dia," papar Otto.
Otto pun berencana, untuk membuatkan surat izin menjenguk untuk Idrus Marham agar bisa bertemu dengan kliennya. Tetapi, kata dia, sebelumnya akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Idrus. "Saya sebagai lawyer walaupun tanpa Pak Idrus saya ajukan. Tapi nanti saya akan komunikasikan dengan Pak Idrus," ucap Otto.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dua pemanggilan itu tak sebanding dengan intimidasi yang pernah dialami Soekarno dan Mega.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan keberadaan Harun Masiku sudah terdeteksi.
Baca SelengkapnyaRossa juga sempat menyinggung agar Donny diminta untuk bekerjasama dalam memburu keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi para pengacara, Senin, 10 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaKPK berencana untuk memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pekan depan.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku menjadi tersangka perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR.
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku sendiri merupakan kader PDIP yang sudah jadi buronan sejak 9 Januari 2020
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto sempat diusulkan penyidik KPK dicekal ke luar negeri
Baca SelengkapnyaWahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca Selengkapnya