Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Jessica dilanjutkan minggu depan

Sidang Jessica dilanjutkan minggu depan Jessica rekonstruksi di Olivier Cafe. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, usai melangsungkan sidang perdana Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuh Wayan Mirna Salihin, dengan agenda pembacaan dakwaan dan langsung mendengarkan nota pembelaan (eksepsi) dari Jessica, Rabu (15/6). Ketua Majelis Hakim, Kisworo mengatakan, sidang lanjutan digelar pada Selasa (21/6) depan, dengan agenda tanggapan Jaksa atas eksepsi terdakwa.

"Selasa 21 Juni 2016 jam 10 pagi," kata Kisworo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang perdana itu dipimpin oleh Kisworo sebagai ketua dengan anggota Partahi dan Binsar Panjaitan. Sementara dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, mendakwa Jessica maksimal hukuman mati karena diduga kuat yang menaruh racun sianida ke minuman Mirna.

Orang lain juga bertanya?

Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati. Jessica dituding melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan cara menuangkan racun sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Kafe Olivier di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1) lalu.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’

“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung

Baca Selengkapnya
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan

Sidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.

Baca Selengkapnya
FOTO: Terungkap Bukti Baru Kasus Kopi Sianida di Sidang PK Jessica Wongso, Ditemukan di Tayangan TV
FOTO: Terungkap Bukti Baru Kasus Kopi Sianida di Sidang PK Jessica Wongso, Ditemukan di Tayangan TV

Saksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
Perlawanan Kubu 4 ABG Pembunuh & Pemerkosa Siswi SMP di Sumsel: Dakwaan JPU Tak Cermat & Soroti Hasil Visum
Perlawanan Kubu 4 ABG Pembunuh & Pemerkosa Siswi SMP di Sumsel: Dakwaan JPU Tak Cermat & Soroti Hasil Visum

Kubu pelaku meminta jaksa menjawab eksepsi tersebut sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.

Baca Selengkapnya
Jessica Wongso Bebas, Kuasa Hukum Tetap Ajukan PK
Jessica Wongso Bebas, Kuasa Hukum Tetap Ajukan PK

Pihak Jessica Wongso tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya