Simpan revolver ilegal, residivis di Lubuklinggau diciduk polisi
Merdeka.com - Polisi jajaran Polres Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, membekuk HN (45) residivis pembakaran rumah di Kabupaten Musirawas 2006 karena memiliki senjata api rakitan laras pendek.
"Tersangka akan dijerat dengan pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman sepuluh tahun penjara," kata Kapolres Lubuk Linggau AKBP Dover Cristian Lumban Gaol, seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/10).
Ia menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat bahwa dia memiliki dan menyimpan senjata api laras pendek rakitan, setelah digerebek petugas ditemukan barang bukti sepucuk pistol aras pendek jenis revolver, dengan tiga amunisi dan satu selongsong di dalamnya.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
-
Apa saja jenis senjata yang ditemukan? 'Kapak dapat digunakan sebagai alat atau senjata. Fungsi terakhir juga berlaku untuk mata tombak,' kata Trefný.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
Hal itu diketahui masyarakat setelah tersangka bercekcok dengan keluarganya dan sempat melepaskan tembakan ke atas sebanyak satu kali, setelah itu tersangka dibekuk pada Kamis (2/10) sekitar pukul 08.00 WIB dan saat ini diamankan di Mapolres.
Dia mengimbau kepada masyarakat bila menemukan warga yang menyimpan senjata api baik jenis organik maupun rakitan agar melaporkan ke polisi terdekat karena alat berbahaya tersebut bisa sewaktu-waktu dijadikan untuk melakukan tindak pencurian dan kekerasan.
Apa lagi di Kota Lubuk Linggau akhir-akhir ini tingkat kriminalitas cenderung meningkat dan pemegang senjata api tersebut juga mantan residivis pembakaran rumah warga di wilayah Kabupaten Musirawas 2006 dan terindikasi anggota kelompok tindak kriminal lainnya.
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Karimun Jaya mengatakan penangkapan tersangka berkat informasi masyarakat yang mengetahui bapak empat anak ini memiliki senjata api ilegal, karena sebelumnya tersangka sempat meletuskan senjatanya ke udara saat ribut-ribut dengan keluarganya di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I belum lama ini.
Saat menerima laporan tersebut, tim Satuan Reskrim Polres Lubuk Linggau dan Satuan Brimob Pelopor B Petanang setempat langsung melakukan penggerebekan di rumah HN, dari kamar tersangka ditemukan sepucuk senjata api rakitan dan langsung diamankan ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaSenjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaHasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaTeka-teki temuan 12 senjata api di rumah dinas Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo masih menyimpan tanda.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca Selengkapnya