Skandal Pungli di KPK Terkuak, Nurul Ghufron: Selama Ini Saling Menutupi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, pegawainya yang terlibat dalam kasus dugaan pungli tahanan, hingga kini masih belum resmi dipecat serta belum menjadi tersangka. Kasus tersebut hingga kini masih dalam tahap penyelidikan. Namun jika ditemukan unsur pidana, para pegawai yang terlibat dipastikan akan dipecat.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, praktik pungli di tahanan KPK sebenarnya merupakan simbiosis atau kerjasama saling menguntungkan. Yakni antara pegawai 'nakal' dengan tahanan yang ingin mendapatkan tambahan fasilitas atau keistimewaan.
"Pelaku dan korban sama-sama saling diuntungkan. Si tahanan dapat fasilitas misalnya dapat mudah memasukkan tambahan makanan atau fasilitas HP, sehingga dia butuh untuk menjaga kerahasiaan," papar Ghufron saat ditemui Merdeka.com di sela-sela acara haul dan temu alumni Pondok Pesantren al-Jauhar, Jember pada Minggu (2/7).
-
Kapan pungli di Rutan KPK terjadi? Pungli rutan tersebut terungkap telah terjadi sejak 2018 lalu dimana mereka mendapatkan uang sebesar Rp6 miliar.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Bagaimana sistem pungli di Rutan KPK berjalan? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
Praktik pungli di dalam Lapas KPK tersebut diduga sudah berlangsung lama. Indikasi pungli di dalam lapas KPK itu bahkan sebenarnya sudah diendus oleh Inspektorat KPK. Namun, sulit diungkap karena para pihak yang terlibat saling menutupi.
"KPK menengarai kasus-kasus pelanggaran oleh penjaga rutan itu adalah kasus yang sesungguhnya cukup laten. Beberapa tahun sebelumnya sudah diendus oleh inspektorat tetapi karena para korban tidak mau mengungkapkan, maka tidak berhasil dibongkar," ucap Ghufron.
"Namanya simbiosis tentu saling menutupi," lanjutnya.
KPK membantah kasus dugaan pungli di rutannya itu dibongkar pihak lain. Terbongkarnya kasus dugaan pungli itu karena KPK memeriksa aliran dana yang melibatkan para pegawai rutan KPK tersebut, bekerja sama dengan Pusat Pemeriksa Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sekarang di masa kepemimpinan kami, alhamdulillah, saya berkoordinasi dengan PPATK sehingga kemudian aliran dana tersebut bisa terkuak. Jadi sebenarnya ini bukan karena pengakuan si pelaku dan korban," papar mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej) ini.
Proses hukum kasus ini masih terus berjalan. KPK berharap bisa menemukan otak dan seluruh mereka yang terlibat dalam praktik pungli di dalam Rutan KPK.
"Kita sekarang fokus pada penyelidikannya. Kita berharap akan segera ditemukan siapa-siapa tersangka dan otaknya," pungkas Ghufron. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaKasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaKasus Pungli di Rutan KPK Diduga Libatkan Banyak Orang
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron melaporkan anggota Dewas tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaDewas: Karutan KPK Tahu Ada Pungli Oleh Bawahannya, Tapi Malah Dimaklumi
Baca SelengkapnyaPungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Sidang Etik Mantan Plt Kamtib dan Mantan Karutan Hari Ini
Baca SelengkapnyaJabatannya di KPK sebagai koordinator kemanan dan ketertiban di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSeharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca Selengkapnya