Soal kabar Zumi Zola tersangka, KPK masih terus cari bukti-bukti
Merdeka.com - Sejak Rabu (31/1) kemarin, ramai diberitakan soal status tersangka Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli Nurdin dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPB Provinsi Jambi 2018. Kendati pemberitaan ini menyita perhatian publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengeluarkan pernyataan resmi atas status tersangka tersebut.
Pada Rabu kemarin, tim KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Zumi Zola. Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan beberapa waktu lalu dalam perkara ini, pihaknya menemukan beberapa fakta baru. Atas dasar itulah KPK melakukan pengembangan kasus ini.
"Apakah proses pengembangan perkara ini hasilnya sudah di tahap lebih lanjut dan apa saja yang disita dari proses penggeledahan kemarin. saya kira akan kita update lebih lanjut. Karena sampai saat ini tim masih di lapangan dan masih dibutuhkan beberapa kegiatan di sana (Jambi)," jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/2).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang minta KPK usut kebocoran OTT? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan dalam mengungkap terduga pelaku yang membocorkan informasi mengenai dugaan kasus korupsi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
Febri mengatakan KPK akan menyampaikan secara resmi terkait perkembangan kasus tersebut jika situasi dinilai cukup kondusif dalam proses pencarian alat bukti penanganan perkara ini.
"Ada atau tidak penetapan tersangka baru, itu nanti akan disampaikan lebih lanjut. Kami belum bisa mengonfirmasi hari ini secara resmi terkait dengan hasil pengembangan perkara itu. Tetapi yang pasti tentu saja tim masih berada di lapangan untuk terus melakukan pencarian bukti-bukti yang ada," paparnya.
Pernyataan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang pada Rabu kemarin juga menurutnya hanya mengonfirmasi penggeledahan rumah dinas Zumi Zola, bukan soal status tersangka yang bersangkutan. Penggeledahan telah dilakukan sesuai KUHAP dan masih di tingkat penyidikan.
"Hanya itu yang disampaikan," ujarnya.
"Dan kemarin disampaikan terkait pengembangan penanganan perkara ini akan disampaikan sampaikan ke publik dalam waktu dekat," sambungnya.
Mengenai surat pencegahan ke luar negeri yang dikirimkan KPK ke Imigrasi yang mana di dalam surat tersebut status Zumi Zola disebutkan sebagai tersangka, Febri membantah. Ia mengatakan tidak pernah mendengar hal tersebut.
"Saya tidak mendengar seperti itu. Saya kira kalau pengumuman tersangka tentu saja dilakukan secara resmi oleh KPK," ujarnya.
Ia juga enggan menyampaikan sampai kapan tim KPK berada di Jambi. Hanya saja dipastikan tim masih berada di Jambi untuk bekerja dan fokus mengumpulkan bukti-bukti yang ada dalam kasus ini.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi OTT tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat malam.
Baca SelengkapnyaTerkait operasi senyap ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaOperasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Baca SelengkapnyaKubu Firli yakin penyidik tidak mengantongi alat bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini ke tahap persidangan.
Baca SelengkapnyaZumi Zola pernah dipenjara karena terbukti menerima gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKPK masih bungkam soal siapa yang terjaring OTT karena tim masih menjalankan tugasnya di lapangan.
Baca SelengkapnyaJika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca Selengkapnya"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi Gunawan, proses terhadap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya itu masih terus berjalan.
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.
Baca SelengkapnyaPolisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca Selengkapnya