Soal Tiket KRL Khusus Orang Kaya, Wapres: Yang Kuat Menolong yang Lemah
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan berencana mengubah skema pembayaran penumpang KRL. Harga tiket dibedakan antara kategori mampu dan kurang mampu melalui kartu. Rencananya, skema itu dilakukan pada tahun 2023.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendukung ide tersebut. Alasannya, tarif KRL bisa sesuai dengan kemampuan orang membayar.
"Kalau idenya kan memang baik supaya yang kuat itu menolong yang lemah dan memang pembebanan itu suapaya juga disesuaikan dengan daya pikulnya, istilahnya cross subsidy, yang kuat membantu yang lemah, itu idenya sudah betul," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (29/12).
-
Apa yang diusulkan KKP untuk anggaran 2024? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan tambahan anggaran pagu indikatif TA 2024 senilai Rp 714,44 miliar atau tepatnya Rp714.440.000.000.
-
Bagaimana Kemenhub meningkatkan kualitas transportasi darat? Dengan tujuan menjadikan jalur darat sebagai akses utama bagi masyarakat, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan layanan dan mengatasi berbagai tantangan, seperti kemacetan lalu lintas dan polusi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih baik untuk masa depan.
-
Apa yang akan dievaluasi Kemenhub? Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Nantinya, tim investigasi internal akan mengevaluasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Kapan aturan wajib masker di KRL dicabut? “Sesuai dengan SE tersebut, mulai 12 Juni 2023 seluruh pengguna perjalanan Commuter Line diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19,“
Meski begitu, rencana tersebut perlu diuji coba sebelum diterapkan. Ma'ruf mengatakan, bila ada hal yang belum tepat bisa dievaluasi.
"Mungkin perlu diuji coba dulu, diuji coba dulu seperti apa hasilnya, bagaimana kekurangan-kekurangannya. Sebab satu ide yang baik itu kadang-kadang juga perlu implementasinya perlu dicoba, dipaskan, ditepatkan. Sehingga nanti gimana hal-hal yang perlu diperbaiki," tuturnya.
"Karena ini suatu ide yang ingin diterapkan dalam rangka cross subsidi, pemerintah akan melakukan uji coba terlebih dahulu," pungkas Ma'ruf.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan bahwa tarif KRL Commuter Line tidak akan mengalami kenaikan pada 2023 mendatang.
Namun, skema pembayarannya akan dipisah antara penumpang yang mampu dan kurang mampu melalui tiket kartu. Meski begitu, Menhub belum merinci secara jelas bagaimana skema tersebut akan diberlakukan.
"Kalau KRL enggak naik. InsyaAllah 2023 tidak naik. Tapi, nanti pakai kartu. Yang kemampuan finansialnya tinggi harus bayar lain. Average, sampai 2023 enggak naik," ujar Menhub dalam sesi jumpa pers akhir tahun di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (27/12).
Menimpali pernyataan Menhub, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal menyampaikan, pembayaran tarif KRL via kartu ini nantinya akan diterapkan lewat skema subsidi terbatas via kartu.
"Subsidi tepat guna. Artinya tidak naik, tapi nanti kita pakai data Kemendagri. Yang kaya ya bayar sesuai aslinya, yang kurang mampu itu nanti dapat subsidi," kata Risal.
"Kalimatnya (tarif KRL) tidak naik, tapi subsidi tepat sasaran," tegas dia.
Risal berharap, skema baru pembayaran tarif KRL ini bisa diterapkan secepatnya. Namun, Kemenhub perlu berkolaborasi dengan Kemendagri untuk mencari data mana-mana saja penumpang yang berkategori kurang mampu.
"Kuartal kedua kali ya kita upayakan. Paling lambat di pertengahan tahun (2023). Tapi kalau bisa dipercepat, kita percepat," pungkas Risal.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketentuan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator.
Baca SelengkapnyaRencana subsisi KRL Jabodetabek berbasis NIK tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Baca SelengkapnyaPenumpang KRL Jabodetabek tidak terpengaruh terhadap kenaikan tarif terutama pada kelompok masyarakat mampu.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut diprediksi bakal semakin menekan kemampuan dan daya beli kelas menengah.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan menyebut sudah ada diskusi terkait naiknya tarif KRL.
Baca SelengkapnyaWacana subsidi KRL berbasis NIK tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025.
Baca SelengkapnyaDalam Nota Keuangan RAPBN menyatakan peningkatan subsidi PSO bertujuan untuk memperbaiki pelayanan umum di sektor transportasi dan menyediakan informasi publik
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini.
Baca SelengkapnyaAturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat.
Baca SelengkapnyaMenteri Investasi Bahlil Lahadalia memberi sinyal akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik.
Baca SelengkapnyaBegitu pula terkait dengan soal wacana tarif tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), Risal menyampaikan hal tersebut belum ada.
Baca SelengkapnyaPemberian hak reduksi atau diskon harga tiket kereta api bagi pelanggan tertentu.
Baca Selengkapnya